Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Ketua DPRD Kalimantan Tengah H. Wiyatno menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester Dua Tahun 2023 pada Senin (15/01/24)
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester Dua Tahun 2023 diselenggarakan di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Haji Edy Pratowo, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Ali Asyhar, Beberapa Kepala Daerah dan pimpinan DPRD masing-masing daerah diantaranya Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Lamandau.
Wiyatno mengatakan, dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintah perlu adanya pelaksanaan kegiatan pemerintah dan keuangan yang dikelola secara tertib, taat kepada peraturan, transparan, dan ekonomis.
Wiyatno menambahkan, Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia sesuai pasal 6 undang-undang nomor 15 tahun 2006 memiliki kewenangan memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga negara lainnya.
Menurut Wiyatno, Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dapat menjadi catatan penting tersendiri dalam rangka evaluasi pelaksanaan kepatuhan atas belanja daerah saat ini guna perbaikan kedepannya.
Wiyatno berharap, semua pihak terus bersinergi bagi kemajuan pembangunan bersama dan semoga kerjasama dan sinergitas pelaksanaan tugas dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dapat terus ditingkatkan.(wir)