• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 22 April 22 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Lanjutan Sidang Tipikor KONI Kotim, Terdakwa Pertanyakan Keterlibatan Bupati

Selasa 24 September 2024
in Jurnal Justice, Jurnal Palangka Raya
Suasana sidang dugaan korupsi dana hiba KONI Kotim tahun 2021-2023 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (24/9/2024) pagi. Foto: fernando rajagukguk

Suasana sidang dugaan korupsi dana hiba KONI Kotim tahun 2021-2023 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (24/9/2024) pagi. Foto: fernando rajagukguk

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi dana hiba Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2021-2023, Selasa (24/9/2024) pagi.

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan para saksi untuk membuktikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalteng. Dari 10 orang saksi yang dipanggil hanya 4 orang yang hadir.

BeritaTerkait

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Suka Cita dan Kebersamaan Warnai Perayaan Paskah di SMKN 1 Palangka Raya

Keempatnya adalah H. Syafrudin selaku Ketua Percasi Kotim, H. Sidi Ihsan Nur selaku Wakil Ketua Koni Kotim Bidang Litbang, Johny Tangkere selaku Ketua Pengcab ISSI Kotim & M. Hafil selaku Ketua Pelti Kotim.

Sedangkan kedua terdakwa Ahyar Umar dan Bani Purwoko selaku Ketua dan Bendahara KONI Kotim hadir didampingi Penasihat Hukumnya (PH), Pua Hardinata.

Ada yang menarik dalam persidangan yang mendengarkan kesaksian Johny Tangkere selaku Ketua Pengcab ISSI Kotim periode 2021-2025. Seusai Hakim, JPU dan PH terdakwa bertanya kepada saksi Johny, Ketua Majelis Hakim, Agung Sulistiyono kemudian mempersilahkan para terdakwa untuk bertanya kepada saksi.

Terdakwa Ahyar Umar pun menggunakan kesempatan itu untuk mempertanyakan keterlibatan Bupati Kotim terkait pengadaan sepeda. Menurut terdakwa, Bupati Kotim terlibat dalam hal itu. Namun saksi dengan tegas menyatakan tidak ada.

Mendengar jawaban itu, terlihat terdakwa tidak puas. Dia langsung menanyakan lagi pertanyaan yang sifatnya mengarahkan. Mendengar itu sontak Jaksa I Wayan Suryawan mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim.

Sebelum hakim menjawab, terdakwa Ahyar menyela mengatakan tidak ada yang salah dengan pertanyaannya. Suasana sidang sedikit panas. Namun situasi itu hanya sesaat karena langsung ditengahi oleh Ketua Majelis Hakim, Agung Sulistiyono. Dengan nada tegas Agung meminta terdakwa hanya bertanya tanpa mengarahkan kepada saksi. Terdakwa langsung mengiyakan.

Seusai persidangan, JPU Kejati Kalteng I Wayan Suryawan mengatakan, sampai persidangan hari ini pihaknya telah menghadirkan 35 an orang saksi dari 70 saksi yang dipersiapkan. Itu penanda bukti keseriusan jaksa untuk membuktikan surat dakwaan yang telah dibacakan pada sidang pertama.

Menurut dia, keterangan para saksi di persidangan terkait mengetahui atau tidak mengetahui berapa jumlah dana yang didapat masing-masing cabor per tahunnya dari KONI Kotim. Apakah jumlahnya sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah diajukan atau tidak. Di dalam RKT lah terdapat item-item anggaran.

“Ternyata ketika dana turun, masing-masing cabor tidak tau berapa dana yang didapat. Padahal dipengajuan ada jumlahnya, salah satunya Pelti Kotim yang mendapat Rp30 juta di 2021 ternyata hanya diberi Rp25 juta. Seperti itu,” ucapnya.

“Inikan dana hiba, dasarnya terdakwa kan sudah ada rincian setiap cabor terima berapa. Namun pada saat disalurkan ke cabor ya suka-suka terdakwa padahal angkanya telah diplot berapa jumlah sebenarnya,” tambah pria yang sehari-harinya menjabat Kasi Penuntutan pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng ini.

Sementara itu, Pua Hardinata selaku Penasehat Hukum terdakwa menyampaikan, dari hasil keterangan para saksi yang merupakan pengurus berbagai cabang olahraga (cabor) dipersidangan menunjukkan secara administrasi pengelolaan keuangan di tubuh KONI Kotim selama dipimpin kliennya Ahyar Umar sudah tertib atau sudah sesuai aturan.

Terkait jumlah kerugian negara yang didakwakan kepada kliennya, dia justru merasa janggal. Alasannya karena JPU membuktikan kerugian negara sebesar Rp 10.383.135.474 hanya dari proposal. Padahal proposal merupakan barang mentah. Semestinya dari duit yang dibelanjakan.

Pengacara senior Kalteng ini menduga ada pihak-pihak tertentu yang ikut “menikmati” dana hiba tersebut. Dia pun mengungkapkan, akan meminta Majelis Hakim agar memanggil para pejabat SKPD yang berkaitan dengan dana hiba Kotim menjadi saksi di persidangan.

“Jaksa harus membuktikan dalil dakwaannya. Apakah benar bahwa jumlah duit yang jumlahnya sangat luar biasa itu bisa dibuktikan. Sedangkan dari gaya hidup klien kami, tampilannya yang dituduhkan lebih Rp10 M pasti tau atau terekam di Bank tapi inikan tidak. Siapa tau ada pihak-pihak lain yang ikut menikmati,” pungkasnya. (fer)

 

ShareTweetSendShare
Tags: #kaltengberkahHeadlines

Related Posts

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Selasa 21 April 2026
Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Minggu 19 April 2026
Suka Cita dan Kebersamaan Warnai Perayaan Paskah di SMKN 1 Palangka Raya

Suka Cita dan Kebersamaan Warnai Perayaan Paskah di SMKN 1 Palangka Raya

Jumat 10 April 2026
Apresiasi Atas Dukungan Kegiatan Organisasi, Kadishut Terima Penghargaan dari SMSI Kalteng

Apresiasi Atas Dukungan Kegiatan Organisasi, Kadishut Terima Penghargaan dari SMSI Kalteng

Senin 16 Maret 2026

Berita Terbaru

  • Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147 Selasa 21 April 2026
  • Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya Selasa 21 April 2026
  • Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau Minggu 19 April 2026
  • 93 Guru SD Kapuas Kalteng Ikuti Kelas In-Service PKGSD Kamis 16 April 2026
  • Gubernur Kalteng Hadiri Gala Dinner Kegiatan TP2DD Kalimantan Selatan Kamis 16 April 2026


Next Post
Willy-Habib Ikuti Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

Willy-Habib Ikuti Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.