MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Saat ini Taman Kota menjadi salah satu tempat favorit bagi masyarakat, khususnya kaula muda dan remaja dan bahkan juga para orang tua dan keluarganya saat sore hari, dimana mereka disana ada yang untuk menjalankan berbagai aktivitas mulai olahraga, santai atau pun sekedar berkumpul-kumpul.
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat S Ag, pada Jum’at pagi (6/9/2024), untuk mengajak dan mengimbau kepada lapisan masyarakat bersama – sama bisa menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun tersebut menggunakan dana dari APBD serta juga menjaga semua tanaman yang ada di taman kota dengan tidak merusaknya.
Selain itu politisi senior PAN itu, juga meminta, kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas terkait agar dapat melakukan pemasangan larangan dan imbauan, baik di sudut-sudut maupun di tengah-tengah taman, agar masyarakat atau para pengunjung mengetahui bahwa pada area taman tersebut di lindungi.
Masyarakat juga dihimbau agar menggunakan taman kota sebagai mana mestinya, dengan tetap menjaga ke asrian dan ke indahan serta hal-hal lainnya tanpa merusak atau membuang sampah dengan sembarangan di area tersebut.
“Untuk itu jangan sampai taman kota disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan hal yang negatif, seperti pergaulan bebas, tempat mabuk dan lainnya atau bahkan sampai merusaknya. Maka itu tidak dibenarkan, dan sangat merugikan,” katanya. (red/sh)