Legislator Kalteng Apresiasi Kebijakan Berantas Mafia Tanah

1 Min Read

Palangka Raya-jurnalborneo.co.id

Adanya kebijakan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dalam memberantas mafia tanah mendapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk legislator Kalimantan Tengah.

Kepada sejumlah awak media, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah H. Ahmad Rasyid mengatakan masih banyak ditemukan beberapa masalah dalam pembuatan sertifikat tanah ini.

Rasyid menambahkan, beberapa masalah itu diantaranya adanya sertifikat tanah yang mana saat pembuatan sertifikasinya tidak sesuai prosedur dan beberapa persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Menurut legislator dari Fraksi Partai Gerindra, masyarakat saat ini ketika sudah memiliki sertifikat dirinya merasa aman meskipun sertifikat tersebut ada beberapa masalah saat pembuatannya.

Rasyid berharap dari kebijakan ini masyarakat merasa aman dan tidak ada lagi masyarakat atau beberapa pihak yang dirugikan.(red).

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *