PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Tim penilai Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) melakukan peninjauan dan pengecekan langsung ke Desa Pangkalan Satu, Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat, Jumat (26/6/2020) pagi.
Tim yang berasal dari Polda Kalteng tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan.
“Dalam kegiatan ini kami lakukan peninjauan langsung ke lokasi guna penilaian dan uji kelaikan terkait apakah unsur dan kategori yang kami maksudkan sudah terpenuhi pada Desa yang diajukan sebagai Lewu Isen Mulang,” kata Kabid Humas.
Kabid menambahkan, pihaknya akan melakukan penilaian terkait kesiapan penanganan Covid 19, ketahanan pangan serta siaga karhutla menjelang musim kemarau.
Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Dharm Ginting menerangkan, pembentukan desa Pangkalan Satu ini dipelopori oleh tiga pilar yaitu Polres Kobar melalui bhabinkamtibmas, babinsa dan pemerintah desa.
“Desa Pangkalan Satu ini kami pilih karena memenuhi tiga unsur yaitu ketahanan pangan, desa ini tidak ada ditemukan penderita Covid kemudian untuk karhutla disini cukup minim bahkan tidak terjadi,” terang Dharma.
Dharma menambahkan, tiga unsur itu membuktikan bahwa desa Pangkalan Satu memiliki tingkat kelaikan yang cukup baik untuk dijadikan sebagai Lewu Isen Mulang (Desa Pantang Mundur).
Kapolres berharap dengan adanya kegiatan ini, Desa Pangkalan Satu dapat terpilih menjadi juara dalam lomba Lewu Isen Mulang. (TBN/fer)