Masa Bakti Perdie-Rejikinoor Berakhir, Hermon Jabat Pj Bupati Mura

1 Min Read
Pj Bupati Mura, Hermon, foto bersama dengan pejabat Mura dan Mantan Bupati-Wabup

PURUK CAHU, jurnalborneo.co.id -Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran atas nama Presiden RI melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota dan sembilan Pj. Bupati di Prov Kalteng.

Acara yang berlangsung Senin (25/9/2023) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng tersebut dihadiri Unsur Forkopimda Provinsi/ Kabupaten, para asisten dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi/Kabupaten dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan ini menandai berakhirnya masa bakti Perdie M.Yoseph sebagai Bupati dan Rejikinoor sebagai Wakil Bupati Murung Raya (Mura).

Hermon yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Kab. Mura ditetapkan sebagai Pj Bupati Mura.

“Maka dengan ditetapkannya sebagai Pj. Bupati diharapkan bisa membawa perubahan positif dan memperkuat tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Murung Raya,” kata Bupati sebelumnya Perdie M.Yoseph.

Perdie berpesan juga kepada Pj. Bupati Mura dan jajaran agar meneruskan program pembangunan di segala bidang.

“Mari kita dukung kepemimpinan Pj. Bupati Mura Hermon dalam upaya memajukan Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini,” pungkas Perdie.

Sementara Pj. Bupati Mura Hermon menyampaikan, dirinya akan bekerja keras dan mengabdi demi kemajuan Kabupaten Murung Raya. (red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *