Operasi Yustisi Cegah Covid-19, Polres Gumas Temukan 9 Pelanggar Prokes 3M

1 Min Read
Operasi yustisi gabungan Polres Gumas dan Satpol PP saat meminta seorang pengendara motor untuk menggunakan masker dengan baik. FOTO : tbn.

KUALA KURUN, JurnalBorneo.co.id – Upaya maksimal terus diupayakan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) guna menekan penyebaran Virus Corona. Salah satunya dengan gencar menggelar operasi yustisi.

Kali ini, patroli gabungan Polres Gumas dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi dengan sistem mobile, Senin (16/11/2020). Tujuannya penertiban penggunaan masker kepada masyarakat. Patroli dipimpin Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H.

“Jadi anggota yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II bersama Satpol PP melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19. Adapun sasaran kegiatan kali ini yaitu pengguna jalan dan masyarakat yang ada di Taman Kota Kuala Kurun dan komplek pertokoan,” kata Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H.

Budi menerangkan, dari hasil Operasi Yustisi yang digelar tersebut, pihaknya masih menemukan adanya sejumlah pelanggar yang tidak memakai masker ketika berada di luar rumah.

“Dengan adanya pelanggaran yang dilakukan sembilan warga ini, kami langsung memberikan teguran lisan kepada mereka. Dikesempatan yang sama, kami juga mengimbau untuk selalu memakai masker, rajib mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak aman ketika berinteraksi serta menghindari kerumunan,” tutupnya.(tbn/fer)

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *