• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 12 Juni 12 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

ORI Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19

Kamis 22 Oktober 2020
in Jurnal Utama
JURNALBORNEO/IST
PAKAI MASKER-Pengurus SMSI Kalteng tampak menggunakan masker saat berada di ruang tunggu Kantor ORI Kalteng, kemarin/

JURNALBORNEO/IST PAKAI MASKER-Pengurus SMSI Kalteng tampak menggunakan masker saat berada di ruang tunggu Kantor ORI Kalteng, kemarin/

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Tengah menerapkan protokol kesehatan terhadap warga maupun tamu yang hendak menghadap ke Kantor Pengaduan Pelayanan Publik tersebut.

Hal itu terlihat saat sejumlah pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang akan melakukan audensi ke kantor tersebut, Kamis (22/10).

BeritaTerkait

Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Unggul 1-0, Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Usai Laga Kontra Bahrain

MERINDUKAN PENYIDIK HARAPAN MASYARAKAT DALAM KUHAP BARU

Di depan Kantor ORI yang beralamat Jalan H. Ikap Palangka Raya, tamu-tamu yang hendak masuk harus mencuci tangan terlebih dahulu di wastafel yang telah disiapkan oleh staf kantor.

Kemudian saat masuk ke dalam kantor, petugas penerima tamu tampak menggunakan faceshield untuk mencatat keperluan tamu yang harus menggunakan masker. Selain itu juga disediakan hand sanitizer.

Di bagian ruang tunggu, tamu juga dibatasi hanya sekitar empat hingga lima orang dengan tempat duduk yang berjarak. Dan bertuliskan Dimohon Tidak Menduduki Kursi Ini.

Kepala ORI Kalteng, Biroum Baerdianto mengatakan, Prokes yang diterapkan pihaknya ini untuk menghindari penularan virus Covid-19 mengingat penyebaran Covid-19 ini tidak hanya terjadi di tempat-tempat keramaian melainkan juga di perkantoran. Sehingga sejak penyebaran virus tersebut melonjak, pihaknya harus mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan prokes seperti melakukan gerakan 4 M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Biroum menambahkan, di sisi lain, pihaknya tidak mengetahui masyarakat maupun undangan yang datang tersebut terpapar atau tidak, terlebih saat ini, pasien terpapar bisa saja tidak menimbulkan gejala atau dengan istilah lain Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dia menyebutkan, sejak pandemic Covid-19, pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan publik juga ikut menurun.

Sementara itu, sejumlah pengurus SMSI Kalteng di antaranya, Ketua H Sutransyah, Sekretaris Irwansyah, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Akhirudin, serta penasehat SMSI Kalteng H Noor Ivansyah tampak mengikuti protokol kesehatan. Mereka menggunakan masker begitu pula saat melakukan audensi.  ***

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah

Selasa 15 April 2025
Unggul 1-0, Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Usai Laga Kontra Bahrain

Unggul 1-0, Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Usai Laga Kontra Bahrain

Rabu 26 Maret 2025
MERINDUKAN PENYIDIK HARAPAN MASYARAKAT DALAM KUHAP BARU

MERINDUKAN PENYIDIK HARAPAN MASYARAKAT DALAM KUHAP BARU

Rabu 29 Januari 2025
Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu

Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu

Rabu 29 Januari 2025

Berita Terbaru

  • Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi, Diskominfosantik Kalteng Gelar Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR 2025 Kamis 12 Juni 2025
  • Melalui Musda V, Gubernur Kalteng Ajak DWP Sebarkan Nilai Positif Lewat Medsos di Era Digitalisasi Kamis 12 Juni 2025
  • Wagub Kalteng Kunjungi BPSDM Kalteng, Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kamis 12 Juni 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 Kamis 12 Juni 2025
  • Gubernur Kalteng Komitmen Bangun Spiritual ASN Lewat Pengajian Rutin Rabu 11 Juni 2025


Next Post
ORI Kalteng Siap Bekerjasama dengan SMSI

ORI Kalteng Siap Bekerjasama dengan SMSI

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak