Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Personel Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli ke sejumlah tempat dengan sasaran warga yang berkerumun di wilayah kota Palangka Raya, Rabu (13/05/2020) malam.
Kali ini, petugas melakukan patroli ke Jalan Tjilik Riwut, Jalan Arut, Jalan A. Yani, Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, Jalan Sisingamangaraja, Jalan G. Obos, Jalan Wilem AS, dan Jalan Tambun Bungai Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H., melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) dan diberlakukannya jam malam dari pukul 20.00 – 03.30 WIB di Kota Palangka Raya.
Personel Ditsamapta juga mendatangi warung makan yang masih buka dan memberikan masker kepada pembeli yang tidak memakai masker.
“Kami tidak melarang warga untuk berjualan karena kemungkinan sumber penghasilan mereka dari situ dan kami hanya mengimbau pembeli agar tidak makan di tempat melainkan dibungkus atau dibawa pulang,” kata Timbul.
Pada saat kami melaksanakan patroli, ungkapnya, mendapati lima pemuda yang sedang asik nongkrong dan minum-minuman keras.
“Pemuda itu kami amankan dan kami bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk kami tindaklanjuti karena dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkas Wadir. (TBN/fer)