• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Juni 4 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pelaku UMKM Kabupaten Murung Raya Sowan ke DPRD

Rabu 31 Maret 2021
in Jurnal Murung Raya
Ketua dan wakil ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya. Foto : Kpl

Ketua dan wakil ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya. Foto : Kpl

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PURUK CAHU, Jurnalborneo.co.id – Sejumlah pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di wilayah Kabupaten Murung Raya(Mura) mengeluhkan terkait adanya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Hal ini terungkap saat dilakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Murung Raya di Aula Pleno DPRD, Rabu (31/3/2021).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Doni, Wakil ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Camat Murung Fitrianul Fahriman, perwakilan kelurahan, perwakilan Dinas Perindagkop dan unsur PUKM Mikro Mura.

BeritaTerkait

Gemuruh Kreativitas di HUT ke 38 SMAN 1 Permata Intan

Pemkab Murung Raya Dorong RDTR Laung Tuhup untuk Percepat Perizinan dan Tata Ruang Berkelanjutan

Pemkab Murung Raya Tegaskan Pengendalian Harga BBM, Instansi Terkait Diminta Perketat Pengawasan

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin mengatakan, ada banyak hal terungkap dan diserap pada saat rapat dengar pendapat. Banyak saran, masukan dan keluhan dari pelaku-pelaku usaha di Mura. Termasuk salah satunya adalah tentang jam operasi kegiatan pada malam hari.

“Mereka meminta waktu jam berjualan dilonggarkan, yang asalnya sampai pukul 21.00 Wib diperpanjang hingga pukul 24.00 Wib. Kemudian juga di beberapa tempat kegiatan atau di pusat-pusat perbelanjaan seperti di alun-alun.  Karena menurut mereka pendapatan yang mereka peroleh sampai jam 9 malam tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan dan menutupi kewajiban-kewajiban kepada pihak-pihak terkait,” kata Politisi PKB ini.

Dijelaskan, perwakilan UMKM juga menyampaikan bahwa pada saat razia yustisi atau razia penegakkan aturan Bupati tentang 3 M, ada ditemukan beberapa kali denda  kepada mereka terkait pembatasan buka restoran atau warung saat batas jam malam berakhir.

“Hal ini juga nanti akan kita kaji ulang, apakah melanggar ketentuan jam malam atau tidak. Apakah sudah ada dasar hukum yang mengatur hal demikian. Kalau memang itu sudah diatur maka itu dapat dilakukan, namun demikian sebaliknya apabila di dalamnya belum mengatur pembatasan jam operasional malam, maka itu tidak bisa dilakukan denda oleh satpol PP sebagai penegak peraturan daerah dan menjalankan peraturan Bupati kita,” jelasnya.

Ditambahkan Rahmanto, berbagai keluhan pelaku UMKM ini menjadi catatan dewan. Selanjutnya akan dikoordinasikan kembali dengan Bupati, bagian hukum dan pihak-pihak terkait. Hal ini agar kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP itu memiliki dasar hukum/payung hukum yang jelas.

Menurut wakil rakyat ini, masyarakat ketika didenda harus meminta bukti kwitansi pelanggaran yang Sah sehingga uang itu betul-betul masuk ke kas daerah. Namun demikian apapun yang dilakukan oleh pemerintah daerah hari ini bersama kami DPRD itu semata-mata dalam rangka untuk mengurangi atau memutus mata rantai penularan covid 19 yang ada di wilayah Kabupaten Mura.

“Ada berbagai cara untuk mengurangi atau memutus mata rantai penularan Covid-19. Itikad baik ini mudah-mudahan disambut baik pula oleh masyarakat dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan ketaatan kita untuk menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” katanya.
Hal ini adalah upaya-upaya kita semua, mudah-mudahan ke depan DPRD dan pemerinah daerah terus berkolaborasi, berkoordinasi untuk bekerjasama dalam pemberantasan penyebaran Covid-19 ini. Sehingga ke depannya masyarakat terbebas dari virus memetikin ini, ucap Rahmanto. (Kpl)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Gemuruh Kreativitas di HUT ke 38 SMAN 1 Permata Intan

Gemuruh Kreativitas di HUT ke 38 SMAN 1 Permata Intan

Senin 23 Februari 2026
Pemkab Murung Raya Dorong RDTR Laung Tuhup untuk Percepat Perizinan dan Tata Ruang Berkelanjutan

Pemkab Murung Raya Dorong RDTR Laung Tuhup untuk Percepat Perizinan dan Tata Ruang Berkelanjutan

Rabu 10 Desember 2025
Pemkab Murung Raya Tegaskan Pengendalian Harga BBM, Instansi Terkait Diminta Perketat Pengawasan

Pemkab Murung Raya Tegaskan Pengendalian Harga BBM, Instansi Terkait Diminta Perketat Pengawasan

Selasa 2 Desember 2025
Pemkab Murung Raya Siapkan Upacara HUT Korpri ke-54, Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Profesionalisme ASN

Pemkab Murung Raya Siapkan Upacara HUT Korpri ke-54, Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Profesionalisme ASN

Senin 1 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Luruskan Istilah “Legend”, Sejumlah Praktisi Senior Dayung Sambangi KONI Kalteng Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026 Rabu 3 Juni 2026
  • PD Batara Membangun dan PT Banama Tingang Makmur Perseroda Jajaki Kerja Sama Strategis Selasa 2 Juni 2026
  • Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila Selasa 2 Juni 2026


Next Post
Gubernur Sugianto Sabran Hadiri Apel Mitigasi Karhutla Polda Kalteng

Gubernur Sugianto Sabran Hadiri Apel Mitigasi Karhutla Polda Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.