PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Prosesi serah terima berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (4/8/2025).
Empat aset yang dihibahkan berupa infrastruktur jembatan pada ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yakni Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, dan Box Culvert Km 50-01.
Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Murung Raya, Heriyus, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hibah secara simbolis.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Nelson beserta jajaran, serta unsur perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kementerian PUPR dalam memperkuat pembangunan infrastruktur di daerahnya.
“Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Karena itu, kami berharap dukungan untuk peningkatan infrastruktur, baik jalan, jembatan, maupun bandara, agar konektivitas dan efisiensi waktu tempuh antarwilayah semakin baik,” ujarnya.
Heriyus juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
Melalui hibah ini, diharapkan infrastruktur yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkeadilan dan merata.(red)









