• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 16 Februari 16 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pemprov. Kalteng Gelar Rakor Sekaligus Pengukuhan Pengurus DPD APDESI Masa Bakti 2023-2028

Senin 13 November 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sampaikan sambutan

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sampaikan sambutan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Dalam rangka percepatan penyelesaian batas Desa di Provinsi Kalteng, Pemprov. Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Provinsi Kalteng dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (13/11/2023).

Rakor yang mengusung tema “Komitmen Percepatan Penyelesaian Batas Desa” ini dibuka oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

BeritaTerkait

Gubernur Kalteng Hadiri Milad HMI Ke 79 Sekaligus Silahturahmi HMI dan KAHMI Kalteng

Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat

Garuda Keadilan Kalteng Dikukuhkan, Anggota MPR RI F-PKS, H. Alifudin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, berdasarkan data per Oktober 2023, segmen batas Desa di Kalteng masih minim. Kabupaten yang telah mengesahkan penegasan batas Desa melalui Peraturan Bupati hanya ada delapan Desa dari total 1.432 desa, atau hanya sekitar 4 persen.

“Saya meminta perhatian serius dan komitmen kita semua, untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan penyelesaian batas Desa di Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur.

Sebagai pedoman untuk membantu melaksanakan kegiatan terkait proses pengusulan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

“Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten sudah menetapkan sebanyak 26 komunitas Masyarakat Hukum Adat. Persoalan pengakuan MHA ini jelas memerlukan sinergi seluruh stakeholders, baik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan elemen masyarakat,” imbuhnya.

Gubernur menekankan, Pemerintah Kabupaten/Kota memegang peranan penting sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan MHA dan kearifan lokalnya.

“Oleh karena itu, saya mendorong kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera membentuk Panitia MHA. Hal ini menjadi salah satu wujud kehadiran Pemerintah dalam melindungi hak masyarakat adatnya, sekaligus bagian dari upaya menjaga pelestarian lingkungan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengelolaan hutan secara optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selanjutnya, Plh. Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad Pidana Balomba mengharapkan APDESI bisa selalu mengoptimalkan fungsi organisasi sebagai media koordinasi komunikasi, advokasi, serta fasilitasi antara pengurus dengan anggota maupun menjalin kemitraan kerjasama dengan Lembaga Pemerintah atau non Pemerintah dalam rangka meningkatkan pembangunan Desa.

“Progres pembangunan Desa yang baik tentunya menghasilkan Desa-Desa berprestasi. Hal ini ditandai dengan majunya Desa dalam juara lomba Desa yang tidak saja baik dalam pemerintahan Desanya, namun juga mampu mempertimbangkan potensi Desa dengan efektif dan inovatif yang diindikasikan semakin besarnya kontribusi Pendapatan Asli Desa dalam struktur APBDes,” ucapnya.

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo kukuhkan Pengurus DPD APDESI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2023-2028

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng Aryawan dalam laporannya menyatakan, rakor ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama Kepala Daerah dalam hal percepatan dan penyelesaian batas Desa; membangun sinergisitas pemangku kepentingan di Desa dalam rangka percepatan dan penyelesaian batas Desa; dan menjadikan Provinsi Kalteng sebagai pionir dalam hal penyelesaian batas Desa.

Rakor ini juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus DPD APDESI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2023-2028 oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo. Pengurus DPD APDESI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2023-2028 yang dikukuhkan yakni Seger Satria (Ketua), Aswin Nur (Sekretaris), Lindayadia (Bendahara), serta 11 Biro lainnya (Biro Organisasi, Kelembagaan dan Kaderisasi; Biro Penelitian dan Pengembangan SDM; Biro Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan; Biro Ekonomi, Koperasi dan UKM; Biro Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Pemuda; Biro Hubungan Antar Lembaga; Biro Pendidikan dan Pelatihan; Biro Informasi dan Komunikasi; Biro Kebudayaan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup; Biro Pedesaan dan Desa Tertinggal; dan Biro Kesatuan Bangsa Politik dan Keamanan).

Dalam rakor ini juga dilaksanakan penandatanagan komitmen bersama Kepala Daerah dalam rangka percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas Desa di Provinsi Kalteng; penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan Masyarakat Hukum Adat Rungan yang ada di wilayah kesatuan adat Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya; penyerahan bantuan keuangan khusus untuk pembinaan pemenang inovasi teknologi tepat guna tingkat Provinsi Kalteng tahun 2022; serta penyerahan hadiah lomba Pokjanal Posyandu tingkat Provinsi Kalteng tahun 2023.

Nampak hadir, anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng selaku Ketua DAD Kalteng H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Ketua TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Bupati, Pj Bupati/Pj Wali Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov. Kalteng, Kepala DPMD Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Desa se-Kalteng, Ketua Umum DPP APDESI dan pengurus APDESI Provinsi Kalteng, serta Damang se-Kalteng. (red/mmc)

 

 

 

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Gubernur Kalteng Hadiri Milad HMI Ke 79 Sekaligus Silahturahmi HMI dan KAHMI Kalteng

Gubernur Kalteng Hadiri Milad HMI Ke 79 Sekaligus Silahturahmi HMI dan KAHMI Kalteng

Senin 16 Februari 2026
Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat

Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat

Senin 16 Februari 2026
Garuda Keadilan Kalteng Dikukuhkan, Anggota MPR RI F-PKS, H. Alifudin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Garuda Keadilan Kalteng Dikukuhkan, Anggota MPR RI F-PKS, H. Alifudin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Senin 16 Februari 2026
Gubernur Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW PKB Kalteng

Gubernur Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW PKB Kalteng

Sabtu 14 Februari 2026

Berita Terbaru

  • Gubernur Kalteng Hadiri Milad HMI Ke 79 Sekaligus Silahturahmi HMI dan KAHMI Kalteng Senin 16 Februari 2026
  • Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat Senin 16 Februari 2026
  • Sambut Ramadan 2026, TKC Palangka Raya Pererat Silaturahmi Lewat Turnamen Tenis Internal Senin 16 Februari 2026
  • Garuda Keadilan Kalteng Dikukuhkan, Anggota MPR RI F-PKS, H. Alifudin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Senin 16 Februari 2026
  • Gubernur Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW PKB Kalteng Sabtu 14 Februari 2026


Next Post
Generasi Muda Diingatkan Jauhi Pergaulan Negatif

Generasi Muda Diingatkan Jauhi Pergaulan Negatif

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak