PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id — Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (22/4/2022).
Agenda Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak dan diawali dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Sambutan Gubernur atas Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Akhir Tahun 2021, yang dalam kesempatan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wagub Edy Pratowo menyatakan, menerima dan menyambut baik Rekomendasi yang diberikan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2021.
“Kami menyambut baik dan menerima Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021,” ungkap Wagub Edy Pratowo.
Ditegaskan pula bahwa, rekomendasi DPRD itu akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk kinerja pemerintahan yang semakin baik ke depan. Rekomendasi ini juga menjadi salah satu acuan dalam mengambil kebijakan strategis untuk memacu pembangunan, demi terwujudnya Kalteng Makin Berkah. Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo selanjutnya juga menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD.
Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ini turut dihadiri, antara lain sejumlah Anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Gubernur, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, serta Pimpinan Instansi Vertikal. (red)








