Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng hadir untuk membantu masyarakat, pada situasi pandemi Covid-19, untuk tahap II, setelah tahap pertama sukses untuk keluarga penerima manfaat sebanyak ratusan ribu kepala keluarga (KK).
Untuk bantuan tahap dua ini, bansos diberikan tidak dalam bentuk uang tunai. Melainkan dijadikan barang sembako seperti beras, gula dan lainnya. Bantuan sosial tahap II dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang disalurkan oleh Dinas Sosial ini secara bertahap disalurkan sampai ke masyarakat penerima di seluruh wilayah Kalteng, mulai 11 September 2020 hingga saat ini.
Dari jumlah penerima bansos tahap II adalah 112.429 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebar di 14 kabupaten dan kota.
“Sudah mulai disalurkan bantuan sosial berupa sembako untuk warga masyarakat Kalteng tahap II sembari berjalan. Selain bantuan sosial dari Pemprov untuk warga terdampak banjir,” kata Pelaksana Tugas Kadis Sosial Kalteng, dr Rian Tangkudung, Rabu (7/10/2020).
Penyaluran dilakukan di kantor kelurahan. Seperti yang terlihat di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Dimana dibagikan sebanyak 1.200 penerima bansos. Penyaluran dipantau langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Kalteng, Budi Santoso, termasuk Lurah Bukti Tunggal, Heri Fauzi serta seluruh pihak terkait, Bhambinkamtibmas dan Bhabinsa. Pembagian dilakukan secara bertahap selama beberapa hari kedepan.
“Berupa bahan pangan untuk menjaga ketahanan pangan dan menjaga asupan gizi masyarakat Kalimantan Tengah yang terdampak pandemi dan memastikan bahwa bansos diterima oleh masyarakat. Saat ini bertahap, di Kelurahan Bukit Tunggal ada 1.200 penerima dan ini terus disalurkan,” kata Budi Santoso.
Dikatakan Budi, untuk tahap kedua berupa bahan pangan terdiri dari Beras 10 kilogram, minyak goreng dua liter, sarden, susu kental manis. Pemprov terus berupaya untuk membantu masyarakat meringankan beban ekonomi masyarakat yang saat ini terdampak covid-19. Pembagian juga dilakukan secara protokol kesehatan sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama baik mulai tahap pengecekan KTP hingga penyerahan bantuan.
Penyaluran sudah mulai tanggal 21 september 2020, meliputi di kantor Dinsos, Kelurahan dan di wilayah Kota Palangka Raya lainnya, kemudian dilanjutkan ke wilayah Kotim dalam minggu ini, hingga Pulang Pisau dan wilayah Barito, kemudian minggu depan sampai ke wilayah kabupaten lainnya. (red)