KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Personil Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng yang tergabung dalam tim KRYD regu Charlie (C) melaksanakan kegiatan KRYD dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Pasar Saik, Kuala Pembuang, Kab. Seruyan, Kamis (21/01/2021) .
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasie Propam Polres Seruyan Aiptu Dwi Proyono dalam rangka mencegah dan menekan angka penyebaran covid-19. Dalam Ops Yustisi ini dilaksanakan CB diantaranya melaksanakan himbauan kepada para pedagang/tempat kuliner agar selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Kapolres Seruyan Akbp Bayu Wicaksono, S. H., S. I. K., M. Si melalui Aiptu Dwi Priyono mengatakan tempat kuliner/pasar merupkan salah satu pusat aktifitas masyarakat yang potensi penuluran Covid-19 sangat rentan. “Kita pusatkan kegiatan di sekitar pasar ini, diharapkan akan menjadi tertib dalam penataan tempat duduk dan masyarakat pengunjung diharapkan akan lebih disiplin dalam melaksanakan protokoln kesehatan,” ujarnya. (Tbn)