Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik JAM Pidsus memeriksa 2 orang saksi. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan,saksi pertama adalah AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023.
“Kemudian AK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api antara Sigli-Bireuen dan Kutablang – Lhokseumawe – Langsa – Besitang pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan,” kata Ketut di Jakarta, Senin (30/10/2023). (Puspenkum Kejagung/fer)






