Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), Dr.Undang Mugopal memimpin acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pejabat eselon III dilingkungan Kejati setempat, Selasa (25/06/2024) pagi.
Kajati mengatakan, rotasi, mutasi dan promosi merupakan sebuah langkah strategis pimpinan untuk memaksimalkan potensi dan kemampuan setiap individu dalam mendukung tujuan organisasi.
“Jabatan adalah sebuah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, baik dan penuh kesungguhan serta menggunakan pikiran, ide-ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil yang terbaik yang dapat membawa manfaat,” katanya.
Kajati memberikan apresiasi kepada para pejabat lama atas capaian kinerja yang dicapai selama menjabat. Dia pun mendoakan agar selama di tempat yang baru mereka dapat lebih ditingkatkan.
Secara khusus, kepada pejabat yang baru dilantik dia meminta agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi di wilayah kerja masing-masing.
“Dengan demikian dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat Kalteng,” tegas dia.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik yaitu:
Anthony sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan di Dolok Sanggul. Dia menggantikan Amrizal Tahar dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros di Maros. Dia menggantikan Douglas Pamino Nainggolan yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan di Pasuruan.
Budi Hartono sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sampang di Sampang. Dia menggantikan Edi Irsan Kurniawan yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng di Singaraja.
Eddy Sumarman sebagai Asisten Intelijen Kejati Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo di Purworejo. Dia menggantikan Komaidi yang dimutasi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Johny Artinus Zebua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni di Bintuni. Dia menggantikan Makrun yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sorong di Sorong.
Dr. Dino Kriesmiardi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar.
Mei Abeto Harahap sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Langkat di Stabat. Dia menggantikan Amriyata yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga di Dabo Singkep.
Andri Tri Wibowo sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Muh Yusuf Syahrir sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.
RA. Yani sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta.
Hadi Sukma Siregar sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Penuntutan Perkara Koneksitas Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.
Acara dihadiri oleh Wakajati Kalteng M.Sunarto, Ketua IAD Wilayah Kalteng, para Asisten, para Kajari se-Kalteng, Pj Bupati Kotawaringin Barat, Pj Bupati Kotawaringin Timur, Pj Bupati Barito Selatan.
Kemudian Ketua DPRD Barito Selatan, Kapolres Barito Selatan atau yang mewakili, Ketua DPRD Kotawaringin Barat atau yang mewakili dan para Koordinator pada Kejati Kalteng. (Penkum Kejati Kalteng/fer)