MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya meninjau pelaksanaan Bakti Kesehatan dengan kegiatan Rapid Tes Massal dan Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat Lingkup Kabupaten Barito Utara, di Pasar Pendopo, Muara Teweh, Kamis (01/10/2020).
Kegiatan yang merupakan kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalteng, Korem 102/PJG, Kajati Kalteng, dan Binda Kalteng menyediakan alat Rapid Test sebanyak 800 buah dari Pemerintah Provinsi dan 1.000 buah dari pemerintah Kabupaten.
Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Barito Utara semakin hari semakin meningkat. Sampai dengan tanggal 30 September 2020 terdapat 289 kasus terkonfirmasi Covid-19 yang tersebar di 7 Kecamatan dan 17 Desa.
Oleh sebab itu, dalam rangka deteksi dini dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Barito Utara, Gubernur Kalimantan Tengah memberikan perhatian khusus kepada Barito Utara sehingga pada hari ini dilaksanakan Rapid Test Massal dengan target sebanyak-banyaknya untuk mengetahui sejauh mana penularan pandemi Covid-19 di Barito Utara.
“Untuk itu saya mengajak semua warga Muara Teweh agar bisa berpartisipasi dalam kegiatan Bakti Kesehatan. Dalam situasi seperti ini kita semua harus bergotong royong untuk memerangi wabah virus tersebut, karena kita semua berperan untuk mencegah penyebarannya. Pemerintah hanya bisa memberikan imbauan kepada kita semua dan selebihnya kita masing-masing yang harus berupaya menghentikan dan menyadari bahwa virus ini memang berbahaya,” ungkap Bupati Barito Utara.
Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail mengungkapkan bahwa Pemerintah telah melakukan upaya dengan memperluas Rumah Sakit perawatan pasien Covid-19 dengan membangun 50 kamar perawatan.
“Kita harapkan pelaksanaan Bakti Kesehatan rapid test ini dapat berjalan dengan lancar, agar angka penyebaran Covid-19 di Barito Utara dapat ditekan, dan bila dalam pelaksanaan ditemukan hasil reaktif untuk beberapa orang akan dilakukan karantina mandiri dirumah selama 14 hari dan bila kemudian bergejala sebelum 14 hari dilakukan pemeriksaan lanjutan swab. apabila hasil swab positif dilakukan isolasi di RSUD Muara Teweh,” kata Plt. Gubernur.
Selain itu untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, masyarakat dihimbau dan diingatkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
“Cepat lambatnya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 sangat tergantung peran serta dari masyarakat,” pungkas Habib Ismail.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan 5.000 masker kain dan 1.000 masker medis dari Pemprov dan Forkopimda Kalteng untuk masyarakat di Barito Utara.
Turut pula hadir dalam kegiatan ini yaitu Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara beserta Pejabat di Lingkungan Kabupaten Barito Utara. (adpim/red)