• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 10 Februari 10 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Polda Kalteng Limpahkan Berkas Tersangka HJP ke JPU

Jumat 22 September 2023
in Jurnal Justice, Jurnal Palangka Raya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng melimpahkan berkas perkara tersangka HJP ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (22/9/2023) pagi di kantor Kejari Palangka Raya.

Dwinanto Agung Wibowo selaku JPU perkara tersebut mengatakan tersangka HJP disangkakan Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana.

BeritaTerkait

Antisipasi Balap Liar, Polisi Semprotkan Air di Lokasi Balap Liar

Kucing – Kucingan dengan Polisi Para Pelaku Balapan Liar Diamankan

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

“Tersangka HJP diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan dan atau menggunakan dokumen palsu,” kata Dwinanto kepada para awak media seusai pelimpahan.

Dia menjelaskan, peristiwa tindak pidana terjadi sekitar Maret sampai Mei 2023 terhadap korban bernama William Onggono. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4.99 miliar lebih dan melaporkan tersangka HJP yang merupakan aktivis LSM dan Ormas ke Polda Kalteng pada 13 Juni 2023.

Adapun modus operandinya, pada Februari 2023 tersangka HJP menemui korban di kantornya di Jakarta. Dalam pertemuan itu, tersangka mengaku memiliki perusahaan PT. TBI yang bergerak dalam bidang pertambangan.

Tersangka meyakinkan korban bahwa perusahaannya telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Kalteng. Perusahaannya juga akan mendapatkan ijin pertambangan batubara di wilayah Kabupaten Barito Timur dan proses perijinannya akan dibantu Gubernur Kalteng.

Kemudian tersangka menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memerlukan investor untuk mengurus perijinannya. Pada 9 Maret 2023, korban dan rekannya Chen Jian Hong melakukan pembelian saham PT. TBI. Pembelian berdasarkan akta Notaris Yuniae Laura Dahing Nomor: 2 tanggal 9 Maret 2023.

PT. TBI pun menjadi perusahaan Penanam Modal Asing (PMA). Chen Jian Hong menjadi komisaris dan korban sebagai direktur. Sedangkan tersangka dan kawan-kawan tidak lagi menjadi pengurus PT. TBI.

Paska pembelian saham, tersangka mengirimkan foto surat rekomendasi Gubernur Kalteng kepada korban via whatsapp dan menulis Gubernur Kalteng akan membantu. Hal itu membuat korban percaya kepada tersangka dan menyerahkan pengurusan perijinan PT. TBI.

Selanjutnya, tersangka dan korban melakukan kesepakatan bahwa tersangka membantu pengurusan perijinan PT. TBI sampai terbit Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Bahkan sampai mengaktifkan MOM MODI PT. TBI.

Atas kesepakatan tersebut, tersangka meminta pengiriman dana kepada korban. Setiap permintaan dana, tersangka selalu mengirimkan dokumen-dokumen yang seolah-olah dikeluarkan oleh instansi pemerintah.

Hal itu untuk meyakinkan korban sehingga mau mengirimkan uang yang nominalnya sesuai keinginan tersangka. Total 17 transaksi pengiriman dana dari korban kepada tersangka.

Dokumen-dokumen itu berupa surat rekomendasi Gubernur Kalteng, surat tagihan pajak dari Kementerian ESDM RI, Kementerian Investasi/BKPM. Dinas ESDM Kalteng, Dinas PMDPTSP Kalteng dan lainnya. Belakangan diketahui seluruh dokumen palsu.

“Ternyata seluruh dokumen merupakan dokumen palsu. Secara keseluruhan korban mengalami kerugian sebanyak dengan Rp4,99 miliar lebih. ,” ucap Dwinanto.

Seusai pelimpahan, tersangka HJP ditahan di Rutan Palangka Raya untuk 20 hari ke depan. Dari pengamatan media, selama proses pelimpahan tersangka tidak didampingi oleh penasihat hukumnya. (red)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Antisipasi Balap Liar, Polisi Semprotkan Air di Lokasi Balap Liar

Antisipasi Balap Liar, Polisi Semprotkan Air di Lokasi Balap Liar

Minggu 8 Februari 2026
Kucing – Kucingan dengan Polisi Para Pelaku Balapan Liar Diamankan

Kucing – Kucingan dengan Polisi Para Pelaku Balapan Liar Diamankan

Minggu 8 Februari 2026
Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Senin 26 Januari 2026
Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Senin 26 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma Senin 9 Februari 2026
  • Satgas Saber Kalteng Lakukan Pemantauan Harga dan Keamanan Pangan Jelang HBKN Senin 9 Februari 2026
  • Antisipasi Balap Liar, Polisi Semprotkan Air di Lokasi Balap Liar Minggu 8 Februari 2026
  • Kucing – Kucingan dengan Polisi Para Pelaku Balapan Liar Diamankan Minggu 8 Februari 2026
  • Deretan Tokoh yang Masuk Pengurus DPW PKB Kalteng Periode 2026-2031 Sabtu 7 Februari 2026


Next Post
Cara Ampuh Ganjar Milenial Untuk Menangkal Hoaks

Cara Ampuh Ganjar Milenial Untuk Menangkal Hoaks

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak