• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 11 Juni 11 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Polda Kalteng Musnahkan Sabu Seberat 7,1 Kg

Jumat 22 April 2022
in Jurnal Justice, Jurnal Kalteng, Jurnal Palangka Raya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Jurnal Borneo.co.id – Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto., M. Si., mengatakan antara 1 sampai 21 April 2022 Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus peredaran gelap narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 43 orang.

“Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5.538,45 gram atau 5,54 Kg,” kata Nanang kepada para awak media dalam jumpa pers di lobbi Mapolda Kalteng jalan Tjilik Riwut Km.1 Palangka Raya, Jumat (22/4/2022) pagi.

BeritaTerkait

Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis

NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo

Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Para tersangka tindak pidana peredaran narkoba.*fer.

Dia membeberkan jika dibandingkan dengan pengungkapan tindak pidana narkoba pada Maret 2022 sebanyak 75 kasus dengan jumlah tersangka
sebanyak 91 orang serta barang bukti sabu sebanyak 2.924,34 gram (2,92 Kg) maka jumlah pengungkapan dan tersangka di April 2022 lebih sedikit sedangkan jumlah barang buktinya justru meningkat.

Menurutnya hal itu menunjukkan para pengedar telah merubah pola. Jika sebelumnya para pengedar dan kurir memasukkan sabu ke wilayah Kalteng dengan jumlah sedikit. Sekarang polanya mereka membawa sabu sebanyak-banyaknya untuk diedarkan ke Kalteng.

Barang bukti sabu seberat 7,1 Kg yang akan dimusnahkan.*fer.

Dia berharap peran serta masyarakat Kalteng dapat ditingkatkan dalam membantu pemberantasan narkoba. Sekaligus dia mengajak seluruh maayarakat menjaga generasi muda dari pengaruh dan penggunaan narkoba.

“Perang terhadap narkoba merupakan komitmen utama kami. Kami tidak akan pernah kendor memberantasnya. Kepada masyarakat berikan kami informasi, 24 jam kami siap menerimanya dan akan langsung kami tindaklanjuti. Jangan kuatir, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegas Jenderal bintang dua itu.

Di tempat yang sama Direktur Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol. Nono Wardoyo, S.I.K., M.H., menyampaikan tangkapan terbesar pada April 2022 dilakukan oleh Polres Lamandau yakni sebanyak 4.160,89 gram atau 4,16 Kg dengan 3 orang tersangka.

Dijelaskannya dari kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Kalteng dan Polres Jajaran selama tahun 2022 dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap Narkoba yang terjadi di wilayah Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.

Sedangkan modus operandi yang digunakan para pelaku antara lain yaitu dengan membungkus sabu
dalam kemasan kaleng pakan burung, kemasan teh hijau cina. Tujuannya untuk mengelabui dan menghindar dari pengawasan petugas.

“Dari jumlah tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, sebesar 10,74% merupakan pemakai, pengedar sebesar 88,59% dan bandar sebesar 0,67%,” pungkas Pejabat Polri penyandang tiga melati itu.

Seusai rilis pers selanjutnya Kapolda didampingi pejabat dari BNNP, Kejati dan Balai POM  serta Dirresnarkoba Polda Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang dalam proses penyidikannya telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri setempat.

Bahwa sebagian barang bukti yang disita sebagaian dipergunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, sebagian dipergunakan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan sebagian lagi untuk dimusnahkan.

Adapun jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan ini dari 46 Kasus dengan 59 orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 7.104,79 gram (7,1Kg) dan tembakau Gorila sebanyak 12,87 gram. (fer)

Foto: Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto., M. Si., memusnahkan satu bungkus sabu seberat 1 Kg dengan melarutkan ke dalam cairan kimiawi, Jumat (22/4/2022).*fer.

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis

Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis

Rabu 10 Juni 2026
NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo

NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo

Rabu 10 Juni 2026
Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Selasa 9 Juni 2026
Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya

Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya

Senin 8 Juni 2026

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis Rabu 10 Juni 2026
  • NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo Rabu 10 Juni 2026
  • Tanggapan Waket II DPRD Kalteng Soal Pembangunan Kereta Api Di Wilayah Kalimantan Selasa 9 Juni 2026
  • Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng Selasa 9 Juni 2026
  • Olahraga Line Dance bagi Masyarakat Senin 8 Juni 2026


Next Post
Turnamen Futsal Ramadhan Cup 2022 Digelar Perdana oleh Garuda Depong Legend

Turnamen Futsal Ramadhan Cup 2022 Digelar Perdana oleh Garuda Depong Legend

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.