BARITO UTARA, JurnalBorneo.co.id – Polres Barito Utara gelar pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 33 Paket jenis sabu-sabu di aula Anggrawina Jagrawina Polres Barito Utara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan di dalam air yang sudah dicampurkan dengan bahan kimia, Selasa (29/12/2020) pagi.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara selaku Ketua BNN Kabupaten Barito Utara, Kepala Kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan serta pejabat lainya.
Wakil Bupati selaku Kepala BNN Kabupaten Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan apresiasi kepada Polres Barito Utara atas keberhasilannya dalam menjaga ketertiban dan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Barito Utara.
“Kita dari pihak Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui BNN Kabupaten Barito Utara selalu berkoordinasi dengan Polres Barito Utara maupun instansi terkait dalam penanganan narkoba,” ujarnya.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K mengatakan dalam hal memerangi bahaya narkoba di kabupaten Barito Utara, pihaknya sangat ketat terutama di intenal Polres Barito Utara.
“Kami utamakan pengawasan dan memerangi penggunaan narkoba ke lingkungan internal kita sendiri kemudian baru kemasyarakat. Selama ini yang kami lakukan adalah upaya pencegahan (preventif), imbauan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Setelah itu upaya represif dalam penegakan hukum. Kami akan tindaklanjuti setiap laporan dan maksimalkan dalam penegakkan hukum,” ujarnya saat diwawancari sejumlah wartawan. (tbn/fer)