GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng meresmikan Pos PPKM (Pemberlakuaan Pembatas Kegiatan Masyarakat) berskala mikro di Kab. Gumas, Kalteng. Selasa (09/02/2021) Pagi.
Peresmiaan pos PPKM yang didirikan bertempat di depan Taman Kota Kuala Kurun, Kab. Gumas, Prov. Kalteng.
Dalam persemiaan pos PPKM tersebut di hadiri Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., perwakilan dari Pabung 1016/PLK Kuala Kurun, Perwakilan BPBD Kab. Gumas, Perwakilan Dinas Kesehatan dan instansi terkait yang melaksanakan penanganan Covid-19 di Kab. Gumas.
“Peresmiaan Pos PPKM berskala mikro ini merupakan tindak lanjut keseriusan kita untuk menekan angka Covid-19 khususnya di Kab. Gumas,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan peresmiaan pos PPKM juga melaksanakan pemberiaan alat pendukung kesehatan yang diberikan langsung oleh Kapolres Gumas. (tbn/fer)