KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Bertempat di lapangan Gagah Lurus Kuala Pembuang, Polres Seruyan mendirikan Posko Penanggulangan Covid-19, Minggu (18/7/2021).
Maksud dari didirikannya posko tersebut sebagai titik kumpul pelaksanaan Operasi Yustisi dengan memberikan teguran, sanksi sosial dan himbauan penerapan Prokes cegah Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Seruyan masih dalam kategori zona kuning, akan tetapi jangan mudah tertipu oleh angka atau data.
“Karena proses penularan Covid-19 yang sangat cepat, sehingga diperlukan penertiban protokol kesehatan serta himbauan-himbauan agar tali penyebarannya dapat kita putus,” ungkapnya.
Tujuan yang akan dicapai dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menimbulkan kepatuhan di masyarakat dan menumbuhkan disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan. (Tbn)