KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Polsek Danau Sembuluh, melaksanakan sosialisasi dengan menggunakan spanduk serta perangkat desa secara langsung dan mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar dengan sasaran para Security yang berada di kantor PT. Selonok Ladang Mas Desa Sembuluh 2 Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Minggu (25/07/2021).
Dalam hal ini Polsek Danau Sembuluh mensosialisasikan saber pungli dengan menggunakan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli !!! “Jangan Memberi Jangan Menerima Dan Laporkan“ ada pungli laporkan segera, serta Mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyanto,S.I.P, berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini,agar seluruh masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan kepada penerusnya agar kedepannya menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” tegas Kapolsek. (Tbn)