KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Polsek Hanau melakukan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kecamatan Pembuang Hulu Kabupaten Seruyan, Sabtu (24/07/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana,.S.I.K menjelaskan bahwa, dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Hanau ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” katanya.
Dijelaskan, tujuan diadakannya sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli Perpres RI Nomor 87 tahun 2016.
“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah pungli, jangan hanya berhenti di sini saja,” ujar Kapolsek. (Tbn)















