KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Resor Seruyan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir melakukan sosialisasi tentang Karhutla di Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan pada Hari Minggu (14/02/2021) pukul 08.00 WIB.
Tidak hanya Sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir, kali ini mereka mengambil langkah dengan melakukan penyampaian maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dan pemasangan spanduk stop karhutla.
Saat ini cuaca panas berkepanjangan yang rawan terjadinya kebakaran atau pembakaran lahan untuk itu dihimbau kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Hal ini karena dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat dan merusak ekosistem,mari bercocok tanam dengan cara bersawah.
“Maka dari itu kami melakukan sosialisasi dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla agar masyarakat Kabupaten Seruyan, khususnya di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir mengerti dan sadar akan bahaya karhutla,” ujar Bripka Nur Saleh. (Tbn)