Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng kembali menggelar koordinasi mengenai untuk perancangan Desain Olahraga Daerah (DOD) Provinsi Kalteng.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalteng ini untuk menentukan dan merumuskan rancangan DOD tersebut untuk pengembangan olahraga yang tersusun kedepanya dalam sebuah naungan payung hukum atau Peraturan Daerah. Sejumlah penggiat kepengurusan olahraga, KONI Kalteng dan lainya, berembuk untuk melaksanakan rapat koordinasi, perumusan awal dalam rancangan DOD.
Dalam rapat koordinasi, Sabtu (22/6/2024), siang, Kepala Bidang Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng, Adi Nur Fajar, menyampaikan dari hasil koordinasi dibuat sebuat tim perancangan kecil dalam perancangan Desain Olahraga Daerah (DOD). Dari hasil awal tersebut, tambah Adi, tim perumus tersebut akan membawa dan berangka ke Daerah Yogja, untuk studi banding atau kaji banding, dimana Yogja sudah membuat payung hukum terkait DOD.
“Pemerintah provinsi, mencoba merancang Peraturan Daerah tentang Desain Olahraga Daerah (DOD), dalam upaya membuat payung hukum terkait olahraga. Hal tersebut secara bertahap dilakukan untuk dapat membuat payung hukum keolahragaan di wilayah Kalimantan Tengah. Nantinya setelah tim perumus menghasilkan berbagai masukan, hal itu nanti kami bawa saat studi banding ke Yogja untuk melihat lebih jauh. Nantinya akan disesuaikan sesuai kondisi daerah Kalteng,” kata Adi Nur Fajar.
Selain Dispora Kalteng, tim perumus yang terdiri dari KONI Kalteng, KORMI, NPC, SIWO PWI, Kadin, Biro Hukum, Inspektorat, Akademisi dan lainya, untuk mendapatkan masukan dan saran terkait berbagai Gambaran potensi olahraga dalam membuat Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah.
Kegiatan selama satu hari tersebut juga mendapatkan butir butir rumusan awal yang nantinya akan dibawa untuk study banding untuk membuat prodak payung hukum keolahragaan di daerah Kalimantan Tengah.
“Dari hasil rumusan ini kami akan bawa bersama tim study banding, lalu tersusun draf dan matangkan drafnya untuk dapat dilakukan penyusunan peraturan dan aturan aturanya. Semoga tahun 2024 ini dapat tersusun dalam rumusan rancangan DOD tersebut dan harapanya dapat semua tersusun dengan pas sesuai masukan semua,” sebut Adi Nur Fajar.
Direncanakan dalam waktu dekat tim perancang akan melakukan kaji banding untuk mendapatkan berbagai masukan dan menelaah dari hasil perumusan tersebut dapat dituangkan dalam sebuah draf awal dalam penyusunan dalam peraturan.(red).