• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 5 Juni 5 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Rakornis Resmi Ditutup, DAD Kalteng Siapkan Program “Dayak Bahadat”

Rabu 30 November 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id — Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi ditutup oleh Sekretaris Umum Yulindra Dedy, Rabu (30/11/2022).

Secara garis besar Rakornis menghasilkan program “Dayak Bahadat” yang dijabarkan dalam program kerja masing-masing Biro DAD Kalteng.

BeritaTerkait

PD Batara Membangun dan PT Banama Tingang Makmur Perseroda Jajaki Kerja Sama Strategis

Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila

PKGSD MBI Digelar di Hotel Fovere Kapuas Kalteng

Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, H Agustiar Sabran, melalui Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy menyampaikan, Rakornis tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan persepsi seluruh pengurus DAD Kalteng.

“Komposisi pengurus DAD Provinsi Kalteng masa bakti 2022 – 2027 ini sudah sangat lengkap, dengan mengakomodir lembaga adat dan ormas Dayak yang ada di Provinsi Kalteng. Dengan itu, perlu pemahaman tugas pokok dan fungsi DAD itu sendiri,” ucap Dedy.

Menurutnya, dengan satu pemahaman dan persepsi, maka DAD Provinsi Kalteng dapat membangun organisasi yang baik. Selain itu dapat memaksimalkan peran dalam pemberdayaan serta pelestarian kearifan-kearifan lokal di Kalteng.

“Tentu yang juga penting adalah DAD Kalteng dapat mengenjawantahkan prinsip-prinsip falsafah Huma Betang, dalam menjalankan organisasi tersebut kedepannya. Sebanyak 17 biro yang ada di DAD Provinsi Kalteng, sudah menyusun program-program berkualitas dan telah ditetapakn bersama dalam Rakornis ini,” tegasnya.

“Salah satu program prioritas yang kita dorong adalah program Dayak Bahadat atau Dayak Bergerak Untuk Hutan Adat. Kita juga bersyukur pada Minggu yang lalu Bapak Gubernur telah menandatangani wilayah masyarakat Hukum Adat Dayak, yang berasal dari Kabupaten Gunung Mas dan kota Palangka Raya,” tambah Dedy.

Wilayah masyarakat Hukum Adat Dayak tersebut berada di lintas kabupaten/kota, sehingga menjadi kewenangan Gubernur Kalteng untuk menetapkan.

“Nanti ketika sudah ditetapkan hukum adatnya, kita DAD Kalteng mendorong wilayah adatnya di wilayah Rungan dan Kota Palangka Raya,” tukasnya.

Diakuinya, beberapa pengurus DAD Kalteng bersama Ketua Umun DAD Kalteng dan Gubernur Kalteng telah berdiskusi terkait penetapan Wilayah Hukum Adat.

Dia berharap akan lebih banyak lagi wilayah-wilayah adat yang akan ditetapkan, tidak hanya oleh gubernur namun pihaknya mendorong bupati/wali kota di Kalteng juga menetapkan wilayah masyarakat Wilayah Hukum Adat.

“Kita saat ini sudah mempunyai hutan Adat yang terletak di Pulang Pisau. Namun luasannya tidak terlalu besar. Kedepan kita berharap akan ditetapkan hutan adat dengan luas wilayah yang besar,” ujarnya.

Potensi hutan adat yang ada di Kalteng cukup besar, apalagi di Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Ruang, sudah ditetapkan beberapa wilayah-wilayah masyarakat adat yang perlu segera ditetapkan legalitasnya. Dengan itu, keberadaannya tidak bersingungan dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat investasi.

Dedy memastikan, program-program prioritas yang telah disepakti dalam Rakornis bertujuan untuk kemajuan masyarakat Kalteng, khususnya masyarakat Dayak.

“Kami mengajak seluruh pengurus untuk bersinergi dengan baik dan bekerja maksimal menjalankan program yang telah disepakati,” pungkasnya. (Red)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

PD Batara Membangun dan PT Banama Tingang Makmur Perseroda Jajaki Kerja Sama Strategis

PD Batara Membangun dan PT Banama Tingang Makmur Perseroda Jajaki Kerja Sama Strategis

Selasa 2 Juni 2026
Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila

Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila

Selasa 2 Juni 2026
PKGSD MBI Digelar di Hotel Fovere Kapuas Kalteng

PKGSD MBI Digelar di Hotel Fovere Kapuas Kalteng

Jumat 29 Mei 2026
Ibadah Qurban Wujud Nyata Komitmen Partai NasDem Kalteng Terus Hadir dan Berbagi Kebahagiaan bersama Masyarakat

Ibadah Qurban Wujud Nyata Komitmen Partai NasDem Kalteng Terus Hadir dan Berbagi Kebahagiaan bersama Masyarakat

Kamis 28 Mei 2026

Berita Terbaru

  • Luruskan Istilah “Legend”, Sejumlah Praktisi Senior Dayung Sambangi KONI Kalteng Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar Rabu 3 Juni 2026
  • ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026 Rabu 3 Juni 2026
  • PD Batara Membangun dan PT Banama Tingang Makmur Perseroda Jajaki Kerja Sama Strategis Selasa 2 Juni 2026
  • Gelorakan Jiwa Pancasila, Ribuan ASN, OPD, dan Pelajar Kalteng Satukan Semangat di Hari Lahir Pancasila Selasa 2 Juni 2026


Next Post
Mewakili Gubernur, Sekda Kalteng Hadiri RAKORNAS Investasi 2022

Mewakili Gubernur, Sekda Kalteng Hadiri RAKORNAS Investasi 2022

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.