MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Alat kelengkapan dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD kabupaten Barito Utara sampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan di wilayah Kabupaten Barito Utara, pada rapat paripurna II DPRD, Senin (3/6/2024).
Sebagaimana disampaikan juru bicara dari Fraksi PKB, Suhendra yang mengatakan, bahwa fraksi PKB mengharapkan, Raperda Pengelolaan Persampahan di daerah ini nantinya diharapkan dapat membentuk perilaku masyarakat yang memahami dan mengerti masalah seputar kebersihan lingkungan juga sangat penting.
Maka harapannya agar dapat membentuk masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam mewujudkan kebersihan di lingkungan bersama, sehingga masyarakat mau mengikuti prosedur dan tata cara pemeliharaan dan perawatan kebersihan yang ada di dalam rumahnya maupun lingkungannya.
Untuk itu, masyarakat diharapkan bersedia mengeluarkan biaya untuk pengelolaan sampah, masyarakat turut aktif menularkan kebiasaan hidup yang bersih pada anggota masyarakat lainnya pula, masyarakat secara aktif memberikan masukan (saran-saran) yang membangun seputar program Pengelolaan Persampahan oleh pemerintah daerah saat ini.
Dengan demikian fraksi PKB, kata dia, akan siap membahas bersama pemerintah daerah dalam masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Barito Utara, sehingga produk hukum yang akan ditetapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pemerintah daerah dan akan mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman kedepannya.
“Dengan kesimpulan dari pandangan Fraksi PKB ini, maka kami siap membahas raperda tersebut secara bersama-sama dengan kolega kami sesama dewan dan eksekutif,” tukasnya. (red)