Reses Agenda Rutin Tahunan DPRD Untuk Serap Aspirasi Masyarakat

2 Min Read
Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Akhirudin

PURUK CAHU, Jurnalborneo.co.id – Reses adalah agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) untuk daerah Dapil masing-masing, ini bertujuan untuk menyerap aspirasi yang ada di masyarakat.

Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Akhirudin, yang telah melakukan reses ke daerah Dapil I, Desa Muara Sumpoi dan Desa Mangkahui Kecamatan Murung mengatakan menampung beberapa aspirasi dari masyarakat, BPD dan pemerintah Desa.

“Mereka mengharapkan kalau anggota DPRD ini, memang benar kepanjangan tangan dari masyarakat untuk benar-benar menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah daerah, agar usulan yang disampaikan mereka melalui reses ini dapat di realisasikan oleh pemerintahan daerah,” kata Akhirudin, politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ditambahkan Akhirudin, ada beberapa usulan prioritas yang disampaikan masyarakat Desa  Muara Sumpoi, antara lain kondisi jalan desa yang kurang maksimal serta serana air  bersih yang belum ada.

Sedangkan Desa Mangkahui, juga mengusulkan jalan desa, serana air bersih yang kurang lancar dan gedung serbaguna beserta Jembatan yang terbakar beberapa waktu yang lalu. Itulah beberapa usulan dari masyarakat yang dapat saya serap waktu melakukan reses dan ini pasti akan saya sampaikan ke pemerintah daerah nantinya.

“Untuk reses selanjutnya akan saya serap juga aspirasi-aspirasi dari desa Dapil I yang belum saya kunjungi, sehingga apa yang menjadi keluhan di masyarakat dapat terselesaikan dari kami wakil mereka,” tambah Akhirudin.

Diharapkan pemerintah daerah agar apa yang menjadi usulan masyarakat ini dapat direalisasikan secepatnya. Supaya apa yang menjadi harapan kita untuk menuju Mura Emas 2030 dapat terwujud, kata Akhirudin. (Kpl)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *