• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 16 Februari 16 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sahli Gubernur Buka Rakor Teknis Penyusunan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Tahun 2023

Jumat 10 November 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat menyampaikan sambutannya

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat menyampaikan sambutannya

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Kamis (9/11/2023).

Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI dan BPKP Perwakilan Prov. Kalteng.

BeritaTerkait

Gubernur Kalteng Hadiri Milad HMI Ke 79 Sekaligus Silahturahmi HMI dan KAHMI Kalteng

Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat

Garuda Keadilan Kalteng Dikukuhkan, Anggota MPR RI F-PKS, H. Alifudin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Mengawali sambutannya, Sahli Gubernur, Herson B Aden, saat membacakan sambutan tertulis Sekda menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa pemerintah daerah setiap tahun wajib menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini Sebagaimana ketentuan Pasal 69 UU Nomor 23 Tahun 2014. Penyusunan LPPD setiap tahun dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan.

“Nantinya melalui laporan inilah pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kekurangan serta kendala-kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah, khususnya dalam melaksanakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Herson.

Lebih lanjut disampaikan, dalam era Otonomi Daerah sekarang ini, selaku Aparatur Pemerintah hendaknya mampu meningkatkan inovasi, kreativitas serta daya saing, guna peningkatan pelayanan. Sebab tujuan utama pemerintahan adalah peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan serta mensejahterakan masyarakat.

“Pelaksanaan kegiatan Rakortek atau kegiatan serupa terkait penyusunan LPPD selalu kita laksanakan setiap tahun, adalah dimaksudkan agar hasil laporan yang disusun Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan yang ada dan meningkatkan nilai bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah,” ungkap Sekda.

“Hal ini saya sampaikan karena setiap tahunnya LPPD dilakukan penilaian dan validasi oleh Tim Nasional dari Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya Tim Nasional melakukan penentuan peringkat kinerja dan status Kinerja pemerintahan daerah secara nasional dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri. Terakhir untuk penilaian LPPD,” imbuhnya.

Ia berharap kepada semua peserta dan secara khusus kepada seluruh tim penyusunan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang hadir agar kegiatan rakortek ini benar-benar diikuti dengan serius dan fokus, agar ke depan dalam penyusunan laporan dimaksud tidak lagi terjadi hambatan serta ketidakpahaman perangkat daerah untuk mempersiapkan, menyediakan dan menyampaikan laporan, data dan dokumen capaian kinerjanya kepada Tim Penyusun LPPD.

“Pada hakekatnya LPPD adalah produk pemerintah daerah, bukan produk tim penyusun. Sehingga keterlibatan kita semua menjadi salah satu kunci kesempurnaan LPPD,” pungkasnya.

Rapat dihadiri Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Kalteng atau yang mewakili, Seluruh tim dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kinerja Daerah wilayah IV Kemendagri, Pejabat dan staf yang menangani penyusunan LPPD pada perangkat daerah lingkup Prov. Kalteng dan Tim Penyusun LPPD Kabupaten/Kota se-Kalteng. (red/mmc)

 

 

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Gubernur Kalteng Hadiri Milad HMI Ke 79 Sekaligus Silahturahmi HMI dan KAHMI Kalteng

Gubernur Kalteng Hadiri Milad HMI Ke 79 Sekaligus Silahturahmi HMI dan KAHMI Kalteng

Senin 16 Februari 2026
Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat

Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat

Senin 16 Februari 2026
Garuda Keadilan Kalteng Dikukuhkan, Anggota MPR RI F-PKS, H. Alifudin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Garuda Keadilan Kalteng Dikukuhkan, Anggota MPR RI F-PKS, H. Alifudin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Senin 16 Februari 2026
Gubernur Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW PKB Kalteng

Gubernur Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW PKB Kalteng

Sabtu 14 Februari 2026

Berita Terbaru

  • Gubernur Kalteng Hadiri Milad HMI Ke 79 Sekaligus Silahturahmi HMI dan KAHMI Kalteng Senin 16 Februari 2026
  • Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat Senin 16 Februari 2026
  • Sambut Ramadan 2026, TKC Palangka Raya Pererat Silaturahmi Lewat Turnamen Tenis Internal Senin 16 Februari 2026
  • Garuda Keadilan Kalteng Dikukuhkan, Anggota MPR RI F-PKS, H. Alifudin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Senin 16 Februari 2026
  • Gubernur Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW PKB Kalteng Sabtu 14 Februari 2026


Next Post
Pemprov. Kalteng Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD

Pemprov. Kalteng Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak