• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 20 April 20 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Saksi Ungkap Perjanjian Kerja Sama Penjualan Tiket Pesawat Ditandatangani di Bawah Tangan

Jumat 8 November 2024
in Jurnal Justice, Jurnal Palangka Raya
Direktur PD Agrotama Mandiri, Reza Andriadi, ST, MT (kemeja biru) memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Jumat (8/11/2024) siang. Foto: fernando rajagukguk

Direktur PD Agrotama Mandiri, Reza Andriadi, ST, MT (kemeja biru) memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Jumat (8/11/2024) siang. Foto: fernando rajagukguk

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal (investasi) dalam kerja sama penjualan tiket pesawat Riau Airlines yang menyeret mantan Bupati Kotawaringin Barat (sekaligus ex officio selaku Komisaris/pemilik Perusahaan Daerah (PD) Argotama Mandiri), Ujang Iskandar semakin terang benderang.

Dalam persidangan ke-13 yang digelar pada Jumat (8/11/2024) yang dimulai pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tipikor Palangka Raya terungkap bahwa perjanjian kerja sama penjualan tiket pesawat terbang Riau Airlines antara PD Agrotama Mandiri dengan PT. Aleta Danamas sebagaimana yang tercantum dalam Perjanjian Nomor : 001/GSA-/VI/2009 tanggal 3 Juni 2009 ditandatangani di bawah tangan alias tidak dilakukan di depan notaris.

BeritaTerkait

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Suka Cita dan Kebersamaan Warnai Perayaan Paskah di SMKN 1 Palangka Raya

Apresiasi Atas Dukungan Kegiatan Organisasi, Kadishut Terima Penghargaan dari SMSI Kalteng

Hal itu diungkap saksi Reza Andriadi, ST, MT di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum serta terdakwa Ujang Iskandar. Saksi Reza Andriadi, ST, MT adalah Direktur PD Agrotama Mandiri pada saat perjanjian itu dilaksanakan

“Perjanjian tersebut ditandatangani di bawah tangan pak Ketua Majelis. Perjanjian kerja sama itu saya terima dari pak Djumari, saya hanya menambah sedikit,” kata saksi Reza Andriadi menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Muhammad Ramdes.

“Lalu siapa yang membuat konsep isi perjanjian itu” tanya Ramdes lagi.

“Siapa yang membuat konsepnya saya tidak tau pak Hakim. Namun, sebelum perjanjian dibuat telah ada komunikasi terlebih dahulu antar para pihak termasuk saya dan pak Daniel Aleksander Tamebaha selaku Direktur PT. Aleta Danamas,” jawab saksi Reza Andriadi.

Ada yang menarik dalam persidangan hari ini. Menjawab pertanyaan Rahmadi G. Lentam selaku Penasihat Hukum (PH) terdakwa Ujang Iskandar, saksi Reza Andriadi mengakui jika terdakwa Ujang Iskandar selaku Bupati Kobar tidak pernah mengarahkan terkait isi perjanjian tersebut.

Sedangkan terkait pertanyaan PH apakah ada intervensi Ujang Iskandar selaku Bupati Kobar terhadap proses penerbitan bank garansi, lagi-lagi saksi Reza Andriadi menjawab tidak ada.

Untuk diketahui, dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Kejati Kalteng membeberkan, awal terjadinya perjanjian kerja sama penjualan tiket pesawat terbang Riau Airlines (General Sales Agent) antara PD. Agrotama Mandiri dengan PT. Aleta Danamas sebagaimana yang tercantum dalam Perjanjian Nomor : 001/GSA-/VI/2009 tanggal 3 Juni 2009 akibat penerbangan Linus Air yang beroperasi di Pangkalan Bun berhenti beroperasi.

Kemudian terdakwa Ujang Iskandar, ST, M.Si selaku Bupati Kotawaringin Barat, menelpon dan meminta saksi Djumarie (mantan karyawan Linus Air) untuk mencarikan pesawat yang bisa beroperasi di Pangkalan Bun sebagai pengganti Linus Air.

Selanjutnya saksi Djumarie menelpon saksi Daniel Alexander Tamebaha dan menyampaikan pembicaraannya dengan terdakwa Ujang Iskandar. Saksi Daniel Alexander Tamebaha pun menyanggupi mendatangkan pesawat rute Pangkalan Bun.

Lalu saksi Djumarie melaporkan kepada terdakwa Ujang Iskandar bahwa saksi Daniel Alexander Tamebaha bersedia mendatangkan pesawat carter rute Pangkalan Bun. Kemudian saksi Daniel Alexander Tamebaha berkomunikasi sendiri dengan terdakwa Ujang Iskandar.

Dan dilanjutkan melakukan pertemuan di ruangan kerja Bupati yang dihadiri oleh saksi Djumarie, terdakwa Ujang Iskandar, saksi Daniel Alexander Tamebaha, Reza Andriadi dan M.Fauzie selaku Kepala DPKD Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kemudian terjadinya perjanjian kerja sama antara PT. Aleta Danamas sebagai Pencarter pesawat Riau Airlines (RAL) dengan PD. Agrotama Mandiri. Saksi Djumarie dipercaya oleh saksi Daniel Alexander Tamebaha untuk mengatur Operasional di Pangkalan Bun.

Selanjutnya tanpa dilakukan kajian kelayakan investasi terlebih dahulu, saksi Reza Andriadi melakukan perjanjian kerja sama dengan saksi Daniel Aexander Tamebaha berdasarkan Perjanjian Nomor : 001/GSA- /VI/2009 tanggal 3 Juni 2009 untuk penjualan tiket pesawat Riau Airlines (General Sales Agent).

Kesepakatannya PD. Agrotama Mandiri menyetor modal kepada PT. Aleta Danamas sebesar Rp500 juta dalam bentuk Cash Advance dan juga menyetorkan Security Deposit sebesar Rp1 miliar dalam bentuk Bank Garansi. (fer)

 

ShareTweetSendShare
Tags: #kaltengberkah#KejaksaanRI #kejaksaanri #jamintel #kapuspenkum #puspenkumkejaksaanri #JaksaProfesional #jaksasahabatmasyarakatHeadlines

Related Posts

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Minggu 19 April 2026
Suka Cita dan Kebersamaan Warnai Perayaan Paskah di SMKN 1 Palangka Raya

Suka Cita dan Kebersamaan Warnai Perayaan Paskah di SMKN 1 Palangka Raya

Jumat 10 April 2026
Apresiasi Atas Dukungan Kegiatan Organisasi, Kadishut Terima Penghargaan dari SMSI Kalteng

Apresiasi Atas Dukungan Kegiatan Organisasi, Kadishut Terima Penghargaan dari SMSI Kalteng

Senin 16 Maret 2026
Perkuat Sinergitas Media, SMSI Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama dengan Para Mitra

Perkuat Sinergitas Media, SMSI Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama dengan Para Mitra

Senin 16 Maret 2026

Berita Terbaru

  • Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau Minggu 19 April 2026
  • 93 Guru SD Kapuas Kalteng Ikuti Kelas In-Service PKGSD Kamis 16 April 2026
  • Gubernur Kalteng Hadiri Gala Dinner Kegiatan TP2DD Kalimantan Selatan Kamis 16 April 2026
  • Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman ‘Ibunya Orangutan Kalimantan’ Kamis 16 April 2026
  • FDA Serahkan Sejumlah Bantuan dan Ajak Civitas Akademika IAKN Ikuti Program NasDem Tour Rabu 15 April 2026


Next Post
Dinkes Gelar Pertemuan Monev Program Malaria di Kalteng

Dinkes Gelar Pertemuan Monev Program Malaria di Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.