Sat Lantas Polres Seruyan Himbau Larangan Mudik Cegah Covid-19

1 Min Read
Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon, S.H., petugas membagi-bagikan stiker Dilarang Mudik Lebaran 2021, melaksanakan kegiatan Safety Riding and Driving dan membagikan masker di Kuala Pembuang, Rabu (05/05/2021). Foto : Tbn

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Semua sarana yang ada dan bisa dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Seruyan, dipergunakan guna mendukung kebijakan larangan pemerintah untuk masyarakat agar tidak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini.

Dipimpin Kasat Lantas Iptu Moch. Romadhon, S.H., petugas membagi-bagikan stiker Dilarang Mudik Lebaran 2021, melaksanakan kegiatan Safety Riding and Driving dan membagikan masker di Kuala Pembuang, Rabu (05/05/2021).

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Seruyan, membenarkan kegiatan tersebut.

“Ya. Memang benar. Kami dari Sat Lantas Polres Seruyan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait adanya larangan untuk mudik Lebaran tahun ini,” kata Kasat Lantas.

“Kami juga akan melaksanakan imbauan kepada pengusaha pemilik perusahaan otobus, travel dan bus Antar Kota Dalam Provinsi maupun Antar Kota Antar Provinsi yang ada di Kota Kuala Pembuang agar bisa turut serta dan bersama sama melaksanakan anjuran pemerintah untuk tidak mudik Lebaran tahun ini,” tandas Iptu Moch. Romadhon, S.H. (Tbn)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *