Sat Reskrim Polres Seruyan Patroli Titik Rawan Tindak Kejahatan

1 Min Read
Salah satunya dengan diwajibkanya untuk patroli malam keluar dari Mako Polres Seruyan, hal ini bertujuan agar meminimalisir tindak kejahatan terutama di malam hari, Minggu (10/10/2021). Foto : Tbn

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Sat reskrim Polres Seruyan melaksanakan piket fungsi selama 24 jam. Salah satunya dengan diwajibkanya untuk patroli malam keluar dari Mako Polres Seruyan, hal ini bertujuan agar meminimalisir tindak kejahatan terutama di malam hari, Minggu (10/10/2021).

Kegiatan patroli malam ini agar masyarakat tahu keberadaan Polisi memang selalu dekat dengan masyarakat, guna menciptakan rasa aman. Selain itu piket fungsi Reskrim juga memback up anggota fungsi lain yang berseragam dinas saat menjalankan tugas.

Patroli malam kali ini dilakukan sekitar rute wilayah Kabupaten Seruyan dengan sasaran Bank, tempat tongkrongan anak muda dan perkantoran.

Seperti yang dilakukan oleh Aipda Ali Akbar, S.H., dengan anggota lainnya Unit II Sat Reskrim Polres Seruyan yang mengecek keamanan objek vital yang ada di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

Piket fungsi reskrim juga harus selalu dalam kondisi kewaspadaan pada saat jaga dan dalam kondisi siap, apabila ada suatu kejadian kriminalitas terjadi. (Tbn)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *