KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Satlantas Polres Seruyan sambangi warga dan menghimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Minggu (31/1/2021).
Sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Saat ini Polres Seruyan gencar menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Seruyan untuk patuhi Protokol Kesehatan, salah satu kelengkapanya ialah masker, oleh karena itu Personil Satlantas Polres Seruyan menghimbau kepada masyarakat untuk peduli dan menerapkan Prokes Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Moch Romadhon, SH, mengharapkan masyarakat Kabupaten Seruyan agar perduli dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini karena jumlah pasien Positif bukannya berkurang akan tetapi semakin bertambah.
“Dengan demikian, akan ada kemampuan pada setiap warga masyarakat untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan,” kata Kasatlantas.
Karena dengan itulah Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan. Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini. (Tbn)