LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Tadi malam Saat ditinggal melaksanakan ibadah Salat Tarawih di masjid, rumah Hasan warga jl. Batu Batanggui Kelurahan Nanga Bulik RT 05, kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau dibobol oleh pencuri, Sabtu (2/4/2022). Malam
Kapolsek Kota Bulik Ipda Adel Muhammad Gabriel H, S.Tr.K mengatakan, kejadian bermula pada hari Sabtu (2/4/2022) pukul 19.00 WIB bertempat di jalan Batu Batanggui RT.05 Kelurahan Nanga Bulik telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat korban bersama anak dan istrinya sedang pergi ke masjid untuk melaksanakan salat tarawih.
Saat itu rumah dalam keadaan kosong dan setelah selesai melaksanakan sholat tarawih korban pulang dan mendapati pintu rumah telah terbuka dan korban menyadari telah terjadi pencurian dirumah korban dan barang-barang terlihat berserakan.
Ipda Adel Muhammad Gabriel H, S.Tr.K menghimbau kepada masyarakat kota Nanga Bulik harus waspada di bulan suci Ramadhan saat meninggalkan rumah, termasuk saat melaksanakan sholat tarawih di masjid jangan menyimpan barang-barang berharga di dalam rumah dalam keadaan kosong.
Akibat kejadian itu, uang tunai dan barang berharga milik korban raib, atas kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp.15 juta yang disimpan korban di kantong plastik didalam kamar di bawah lemari baju, dan Kamera Digital dengan harga Rp.3,5 juta sehingga total kerugian keseluruhan Rp.18,5 juta.
Kapolsek Bulik menambahkan peristiwa sudah dilakukan Identifikasi oleh Unit Iden Sat Reskrim Polres Lamandau.(by)
