• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 13 Juni 13 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sekda Ikuti Rakor Pencabutan PPKM

Senin 2 Januari 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin mengikuti Rakor pencabutan PPKM secara virtual

Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin mengikuti Rakor pencabutan PPKM secara virtual

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng, H. Nuryakin, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (2/1/2023).

Rakor tersebut dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI John Wempi Wetipo.

BeritaTerkait

Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis

NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo

Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hampir tiga tahun sejak pandemi COVID-19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi pandemi COVID-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” ucapnya.

Lebih lanjut Luhut menyatakan meski kebijakan ini dihentikan, namun harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.

“Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan. Selain itu, pemberian bansos harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat,” ungkapnya.

Sementara itu, sesuai arahan Presiden RI, Wamendagri menekankan beberapa hal yakni masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19 yaitu melanjutkan pemakaian masker di keramaian dan ruangan tertutup; kesadaran vaksinasi harus terus digalakan; serta masyarakat harus mandiri dalam mencegah penularan dan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.

“Aparat dan lembaga Pemerintah tetap harus siaga dalam menyiapkan fasilitas kesehatan di semua wilayah beserta tenaga kesehatannya, pastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan terutama vaksinasi booster dan masa transisi. Satgas COVID-19 tetap ada selama masa transisi,” jelasnya.

Wamendagri menyebut, pencabutan PPKM ini bukan sebagai pernyataan bahwa pandemi COVID-19 telah berakhir, sebab pernyataan pandemi selesai hanya akan dinyatakan oleh World Health Organization (WHO).

Ketika diwawancarai usai mengkuti Rakor, Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa pencabutan PPKM ini bukan berarti darurat COVID-19 yang ditiadakan, tetapi pembatasan pergerakan masyarakat yang dicabut.

“Orang yang berkerumun dan melakukan aktivitas tidak lagi dibatasi, tetapi protokol kesehatannya tetap berjalan,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Doris Sylvanus, Yayu Indriaty menambahkan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan, sebab COVID-19 masih ada dan harus tetap kita waspadai, meskipun beberapa bulan ini kasus kedaruratannya melandai.

“Fasilitas sarana dan lain-lain juga SDM di rumah sakit tetap memperhatikan protokol kesehatan, otomatis zona isolasi di rumah sakit masih dipertahankan tetapi tidak seperti dulu. Kalau dulu kita buka tiga ruangan, sekarang kita hanya buka satu atau dua ruangan saja,” kata Yayu.

Turut hadir mendampingi Sekda, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (red)

 

 

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis

Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis

Rabu 10 Juni 2026
NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo

NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo

Rabu 10 Juni 2026
Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Selasa 9 Juni 2026
Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya

Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya

Senin 8 Juni 2026

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Kalteng Bersama Puskesmas Marina Permai Gelar Pemeriksaan Gratis Rabu 10 Juni 2026
  • NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo Rabu 10 Juni 2026
  • Tanggapan Waket II DPRD Kalteng Soal Pembangunan Kereta Api Di Wilayah Kalimantan Selasa 9 Juni 2026
  • Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng Selasa 9 Juni 2026
  • Olahraga Line Dance bagi Masyarakat Senin 8 Juni 2026


Next Post
Kapolda Kalteng Minta Jajaran Jaga Soliditas dan Jauhi Narkoba

Kapolda Kalteng Minta Jajaran Jaga Soliditas dan Jauhi Narkoba

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.