• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 27 Mei 27 2022
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Politika
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result
Home Jurnal Kalteng

Serentak, 14 Pemkab/Kota Se-Kalteng Raih WTP

Jumat 13 Mei 2022
- 6 Kali Dibaca
0 0
0
Serentak, 14 Pemkab/Kota Se-Kalteng Raih WTP
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Semua Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2021.

Hal ini terungkap setelah dilakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Ketua  Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Tengah, Agus Priyono, kepada Bupati/Wakil Bupati dan Ketua/Wakil Ketua 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng, Jumat (13/5/2022) sore.

BeritaTerkait

Vaksinasi dan Prokes Mampu Tekan Penularan dan Dampak Covid

Perwakilan Laskar Rempah Kalteng Ikuti Muhibah Budaya 2022

Bupati Aprisiasi Rencana Pertemuan Mantan Camat Se-Kotim

Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Agus Priyono, menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD dan Kepala Daerah 14 Kabupaten/kota yaitu Kabupaten Seruyan, Kota Palangka Raya, Katingan, Kapuas, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, Sukamara, Lamandau, dan Kabupaten Gunung Mas.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2021terdiri dari dua laporan utama, yaitu LHP atas LKPD Tahun 2021 dan LHP atas Sistim Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang Undangan.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan yang telah dilakukan BPK, telah disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021  pada 14 Pemerintah daerah tersebut telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkap secra memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi  serta pemantauan.

“Untuk itu BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2021 pada 14 Pemerintah daerah tersebut,” kata Agus Priyono.

Namun demikian, tambah Agus, tanpa mengesampingkan keberhasilan yang telah dicapai, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.

Diantaranya, pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah belum sepenuhnya memadai,  diantaranya penatausahaan PBB-P2 dan BPHTB belum memadai, potensi pajak daerah dan retribusi daerah yang belum dipungut/diterima seperti pajak sarang wallet, pajak penerangan non PLN, retribusi pengendalian Menara telekomunikasi dan retribusi IMB.

Kemudian pengelolaan kas belum sepenuhnya memadai. Dianataranya terdapat rekening yang tidak digunakan  nsmun brlum ditutup, terdapat rekening yang dibuka dan digunakan namun belum ditetapkan  oleh kepala daerah, rekening yang masih dikenakan biaya administrasi dank dan pajak, penerimaan  bunga/jasa giro rekening belum dipindahbukukan ke kas daerah dan implementasi transaksi non tunai. Selanjutnya, pengelolaan asset tetap belum sepenuhnya memadai. (hs)

Tags: Headlines
ShareTweetSendShare
Next Post
Prokami Kalteng Gelar Webinar Deteksi Dini Stunting

Prokami Kalteng Gelar Webinar Deteksi Dini Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Vaksinasi dan Prokes Mampu Tekan Penularan dan Dampak Covid Kamis 26 Mei 2022
  • Cegah Pungli, Kasubsibankum Sosialisasi Saber Pungli Kamis 26 Mei 2022
  • Perwakilan Laskar Rempah Kalteng Ikuti Muhibah Budaya 2022 Kamis 26 Mei 2022
  • Satpolairud Polres Seruyan Himbau Masyarakat Untuk Perangi Narkoba Kamis 26 Mei 2022
  • Bupati Aprisiasi Rencana Pertemuan Mantan Camat Se-Kotim Kamis 26 Mei 2022

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Politika
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Berita tahu setiap ada berita terbaru    OK Tidak