Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan stadion sepak bola 29 November Sampit tahun anggaran 2022 yang dibidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim sejak November 2024.
Salah satu organisasi yang turut mempertanyakan perkembangan kasus tersebut adalah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Peduli Pembangunan Se-Kalimantan (GPPS).
Bukan hanya lisan bahkan lembaga swadaya masyarakat ini telah mengirimkan secara resmi surat tertulis yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotim pada 10 Januari 2025 lalu.
Dalam suratnya bernomor 11/DPW-GPPS/I/2025, DPW GPPS mempertanyakan sejauh mana perkembangan dugaan korupsi proyek peningkatan Stadion 29 November Sampit tahun anggaran 2022. Surat ini ditandatangani Ketua DPW GPPS, Diamon.
Dalam siaran persnya yang diterima media ini Rabu (15/1/2025), Ketua DPW GPPS, Diamon menjelaskan pihaknya mempertanyakan hal tersebut dikarenakan kasus ini telah menjadi konsumsi publik dan ramai diberitakan di media.
Apalagi kasus tersebut diketahui telah masuk tahapan penyelidikan dan Kejari Kotim juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait khususnya dari pihak pejabat pelaksana dan dinas yang membidangi.
Menurutnya, dengan demikian publik butuh informasi sejauh mana perkembangan penanganan yang telah dilakukan oleh jajaran Kejati Kotim selama ini.
Dia berharap, Kajari Kotim dapat memberikan informasi perkembangan penanganannya sehingga masyarakat tidak memiliki anggapan yang negatif.
“Penanganan perkaranya harus ada kepastian hukum, jangan terkesan di gantung-gantung agar publik tidak berasumsi macam-macam,” tegasnya.
Untuk diketahui, sejak November 2024 jajaran Kejari Kotim tengah membidik sejumlah proyek pembangunan di Stadion 29 November Sampit. Penyelidikan sudah masuk tahapan pemanggilan sejumlah pihak terkait, khususnya dari pejabat pelaksana dan dinas yang membidangi.
Adapun proyek yang dibidik diantaranya untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng yang telah terlaksana tahun lalu. Pekerjaan fisik yang dilaksanakan di Stadion 29 November salah satunya adalah pembenahan lapangan stadion yang menelan dana sekitar Rp2,8 miliar.
Proyek itu dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 silam dengan pemenang pelelangan CV Jasa Nadiyatama dengan nilai kontrak Rp2,78 miliar. (fer)