Tak Kenal Hari Libur, Polsek Rungan Sosialisasi Larangan Karhutla

1 Min Read
Bripka Astrimon Manurung bersama warga. FOTO : tbn.

GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Jajaran Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Sabtu (30/01/2021) pukul 10.00 Wib

Bripka Astrimon Manurung turun langsung ke desa binaan melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga.

Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba melalui Bripka Astrimon mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” tuturnya.

Lanjutnya, “Diharapkan masyarakat aktif untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla agar tidak sampai terjadi kebakaran,” tutupnya. (tbn/fer)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *