• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 8 Juli 8 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Tak Terima Diminta Buka Helm, Pemuda Desa Pasir Panjang ini Ngamuk Bawa Pedang

Jumat 15 Mei 2020
in Jurnal Kobar
JA dan barang bukti samurai yang diamankan polisi. Foto : Tbn

JA dan barang bukti samurai yang diamankan polisi. Foto : Tbn

540
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN, Jurnalborneo.co.id – Darah muda lebih mudah dipengaruhi oleh emosi sesaat dibanding nalar sehat. Ujungnya penyesalan kemudian, apalagi bila berakhir di hotel prodeo (penjara).

Inilah yang dialami oleh seorang pemuda berinisial JA, warga Jalan HM Rafii, BTN Bringin Rindang, Gang Jambu, Desa Pasir Panjang, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pemuda berusia 21 tahun ini diamankan anggota Polsek Arut Selatan (Arsel), Selasa (12/5/2020) malam.

BeritaTerkait

Tiga Proyek Kontruksi Jalan Dinas PUPR Kobar Jadi Sorotan

Kekompakan Tim Pemenangan Kunci Sukses Kampanye Akbar Willy-Habib di Pangkalan Bun

ARMADA dan Annisa Bahar Siap Hibur Warga Kotawaringin Barat

Dia ditangkap karena mengamuk membawa senjata tajam jenis pedang dan pisau saat ditegur petugas jaga Pos Covid-19 di BTN Beringin Rindang, dan tidak mau membuka helm di pos pemeriksaan.

Kapolres Kobar melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat. Usai menerima laporan ini, pihaknya langsung menuju tempat kejadian, di Jalan HM Rafii tepatnya di pos jaga Covid-19.

“Dari keterangan petugas, kejadian ini berawal saat pelaku ini melintasi pos kemudian oleh petugas diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Pada saat hendak diperiksa JA tidak mau membuka kaca helm yang dipakainya. Kemudian terjadi adu argumentasi antara JA dan petugas jaga pos,” ungkap Kapolsek, Kamis (14/5/2020) siang.

Atas kejadian tersebut, lanjut dia, JA tidak terima selanjutnya pulang ke rumah untuk mengambil sajam jenis samurai dan pisau kemudian kembali lagi menuju ke Pos Covid-19, dengan maksud hendak membuat perhitungan. Saat itu petugas jaga kemudian melaporkan kejadian, sehingga anggota cepat mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

“Dari lokasi ini, kita berhasil mengamankan barang bukti sajam jenis samurai dan pisau. Setelah itu pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Arsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (TBN/fer)

Share540TweetSendShare

Related Posts

Tiga Proyek Kontruksi Jalan Dinas PUPR Kobar Jadi Sorotan

Tiga Proyek Kontruksi Jalan Dinas PUPR Kobar Jadi Sorotan

Senin 5 Mei 2025
Kekompakan Tim Pemenangan Kunci Sukses Kampanye Akbar Willy-Habib di Pangkalan Bun

Kekompakan Tim Pemenangan Kunci Sukses Kampanye Akbar Willy-Habib di Pangkalan Bun

Rabu 13 November 2024
ARMADA dan Annisa Bahar Siap Hibur Warga Kotawaringin Barat

ARMADA dan Annisa Bahar Siap Hibur Warga Kotawaringin Barat

Rabu 13 November 2024
Charta Politika Keluarkan Survei Pilkada Kobar, Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno Unggul

Charta Politika Keluarkan Survei Pilkada Kobar, Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno Unggul

Rabu 6 November 2024

Berita Terbaru

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis bagi Siswa dari Keluarga Berpenghasilan Rendah dan Beri Motivasi kepada 30 Ribu Siswa Baru SMA/SMK Selasa 8 Juli 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Dampingi Pangdam XII/Tpr di Muara Teweh, Tegaskan Sinergi Jelang PSU Selasa 8 Juli 2025
  • Pertina Kalteng Gelar Peningkatan Kualitas Pelatih, Wasit, dan Hakim Selasa 8 Juli 2025
  • Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari Minggu 6 Juli 2025
  • Ribuan Pengunjung Saksikan Huma Betang Night Minggu 6 Juli 2025


Next Post
Hanya Gara-gara Menyetop Aksi Kebut-kebutan, Warga Manuhing Ini Tewas Ditombak

Hanya Gara-gara Menyetop Aksi Kebut-kebutan, Warga Manuhing Ini Tewas Ditombak

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak