LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah gencar menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat kota Nanga Bulik, Kamis (12/8/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BKD dan Dishub, berbagai langkah dilakukan supaya kedisiplinan masyarakat terus meningkat mengingat angka kasus penyebaran covid-19 trennya terus meningkat.
Sertu Sunardi mengatakan upaya pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menjaga kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini, tim satgas terus melakukan sosialisasi dan patroli protokol kesehatan yang di lakukan pada siang hari dan dilanjutkan pada malam harinya dengan kegiatan patroli yustisi.
“Dalam patroli protokol kesehatan tersebut tetap ditekankan dan dihimbau kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Sertu Sunardi.
Ditambahkannya, kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau hanya memberikan himbauan di tempat-tempat umum seperti diyayasan kesehatan, pasar induk, Bank, pusat-pusat perbelanjaan dan memeriksa tempat-tempat yang rentan dijadikan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat.
“Dalam melaksanakan penegakan Perda dan disiplin prokes, bagi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan tetap dikenakan sangsi baik sanksi sosial maupun sanksi administrasi,” ucapnya.
Pratu Syukron yang rutin mengikuti kegiatan ini menyampaikan, secara umum tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Lamandau dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan sudah cukup baik terbukti dengan jarangnya masyarakat yang terkena sanksi sosial maupun sanksi administrasi.(by)
(FOTO UTAMA : Tim Satgas Covid-19 Lamandau sedang berjaga dalam satu kegiatan beberapa waktu lalu)*by.