KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas Pemberlakuan penyekatan di beberapa titik jalan utama di wilayah Kabupaten Kapuas khususnya Kecamatan Selat dipimpin langsung Kapolres Kapuas.
“Kami tim Kominda melakukan penyekatan jalan dalam kota Selat agar bisa menekan laju nya korban akibat virus covid-19” kata AKBP Manang Soebeti mewakili Prokominda Kabupaten Kapuas dilokasi penyekatan pertigaan Jalan Seroja-Tambun Bungai, Rabu (11/8/2021).
Diharapkan agar secepatnya wilayah Kabupaten Kapuas kembali paling tidak pada zona kuning.
“Kapuas saat ini pada status Darurat karena tingginya angka meninggal dunia akibat virus covid-19” jelas Manang Soebeti.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga penyekatan itu adalah sebagai salah satu upaya pemerintah untuk Memberlakukan PPKM Mikro dengan sebaik mungkin.
“Namun program diperlukan peran masyarakat luas untuk mematuhi dan menjalankan secara penuh Kesadaran”ucap Panahatan Sinaga.
Tidak perlu keluar rumah atau kemana-mana apabila tidak penting benar tetap menjalankan protokol kesehatan agar kita sama-sama berupaya memutus rantai penyebaran virus covid 19 di Kapuas. (Lg).
(FOTO UTAMA : AKBP Manang Soebeti (tengah) didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas Panahatan Sinaga (kiri) ketika meninjau lokasi penyekatan jalan dalam kota Selat, Rabu (11/8/2021))*Lg.