KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Polres Seruyan dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan mengajak disiplin 3M gencar diedukasikan kepada masyarakat Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (22/09/2021.
Seperti halnya operasi yustisi yang rutin digelar Polres Seruyan, sesuai penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes).
“Operasi ini, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona,” ungkap Ipda Hariadi.
Dikatakan, Ia mengatakan, operasi ini digelar rutin di gelar setiap harinya bertajuk Tim Yustisi yang terdiri terdiri dari gabungan Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Seruyan, di Sekitaran Kota Kuala Pembuang.
“Kami juga memberikan masker, bila warga tidak yang tidak menggunakan. Sekaligus diberikan teguran, serta himbauan harus membiasakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan selalu disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun),” ujarnya Kasiwas Polres Seruyan mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. (Tbn)