Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA) dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P), bertempat di Hotel Luwansa Jalan G. Obos Palangka Raya, Senin (15/7/2024).
Bimtek ini diikuti oleh perwakilan Perangkat Daerah Provinsi dan BPBD Kab/Kota se-Kalteng yang menangani pasca bencana.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Noor Awad dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada peserta agar dapat melakukan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana dan R3P.
“Sudah saatnya kita mengoptimalkan akuntabilitas penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam rangka meningkatkan kualitas opini pengawasan dan pemeriksaan keuangan,” kata Noor Aswad.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Ahmad Toyib mengapresiasi kegiatan Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana dan R3P ini sebagai bentuk Pemahaman Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana dan R3P.
“Tentunya kami turut mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini karena dapat memberikan pengetahuan baru kepada peserta yang hadir dari Kabupaten/Kota se-Kalteng,” tutur Toyib.
Dijelaskannya, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki risiko bencana, yaitu Bencana Karhutla dan Banjir yang menjadi permasalahan setiap tahun dan harus ditindaklanjuti. Bencana dapat menambah kemiskinan baru dan melumpuhkan perekonomian masyarakat yang akan berdampak pada roda pemerintahan, sehingga perlu dilakukan rencana Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana.
“Untuk mengurangi dampak dan akibat kerusakan serta kerugian pasca bencana, maka upaya rehabilitasi dan rekonstruksi harus segera dilakukan namun tetap terencana dengan baik,” tandasnya.(red).