GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Kerja keras Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) dalam membasmi tindak pidana narkotika patut diapresiasi. Setiap waktu selalu siaga dan cepat merespon laporan dan informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran narkoba di wilayahnya.
Salah satunya, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang akan adanya transaksi Narkoba di jalan lintas Kuala Kurun – Palangka Raya tepatnya di sebuah Toko Baju BT Desa Tewai Baru. Jajaran Satresnarkoba Polres Gumas langsung merespon cepat dengan segera melakukan penyelidikan. Tidak lama pelaku yang berinisial NP (33) berhasil diringkus.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., pun membenarkan penangkapan tersebut, Jum’at (23/10/202).
“Memang benar, setelah menerima laporan masyarakat akan adanya transaksi Narkoba di jalan lintas Kuala Kurun – Palangka Raya tepatnya disebuah Toko Baju BT Desa Tewai Baru, kami dari Satresnarkoba Polres Gumas langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya seperti dikutif dari laman resmi Polda Kalteng tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Pada saat melakukan penyelidikan, tambahnya, anggota Satresnarkoba Polres Gumas mencurigai salah satu pria berinisial NP (33) yang berada di tempat itu .
“Rupanya kecurigaan kami pun tersampaikan karena NP ini merupakan pelaku yang dilaporkan oleh masyarakat. Ketika dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu klip plastik besar seberat sekitar 101,50 Gram sabu, satu paket kecil dengan berat 1,10 gram sabu, enam butir pil inek seberat 1,89 gram berikut barang bukti lainnya,” urai Kasatnarkoba Polres Gumas ini.
Setelah terbukti atas kepemilikan Narkoba, lanjut Budi, pelaku NP langsung digelandang ke Satresnarkoba Polres Gumas guna dilakukan pemeriksaan.(tbn/fer).