Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Rapat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Hotel Aurila Palangka Raya, Jumat (17/5/2024).
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur (Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo ini bertujuan untuk mempererat jalinan kerja sama diantara semua pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan seluruh TPP P3MD di Kalimantan Tengah.
Wagub sangat menyambut baik diselenggarakannya pertemuan ini, peran dan keberadaan TPP P3MD sangat penting guna memberikan saran dan masukan dalam pembangunan desa, terlebih saat ini Pemprov Kalteng masih terus memerangi permasalahan stunting, pengentasan kemiskinan, pemulihan ekonomi, dan ketahanan pangan.
“Kita menyadari bahwa sebuah program pembangunan itu tidak akan sukses tanpa adanya campur tangan pihak lain yang memberikan masukan maupun menggali potensi desa yang bisa dikembangkan, salah satunya melalui hadirnya TPP P3MD ini,” ucap Wagub.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Prov. Kalteng H. Aryawan dalam laporan saat mengawali kegiatan mengatakan bahwa Rapat Sinergitas ini diikuti oleh TPP P3MD atau biasa disebut sebagai Pendamping Desa dari 13 Kabupaten di Kalimantan Tengah sebanyak 675 orang.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemprov Kalteng dalam mengoptimalkan pembangunan dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, sehingga desa yang ada di Kalteng mampu menjadi desa yang maju dan mandiri untuk mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” imbuhnya.
Adapun Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, H. Adang Rujiana. Turut hadir pula antara lain Kepala Dinas PMD Kabupaten se-Kalteng, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional lingkup Dinas PMD Prov. Kalteng, Tenaga Ahli P3MD, serta Tenaga Ahli Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Prov. Kalteng.(red).