• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 30 September 30 2023
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur ke-16 DPRD Kalteng

Senin 11 September 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Rapat Paripurna ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 DPRD Prov. Kalteng. Foto : ist/mmc

Rapat Paripurna ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 DPRD Prov. Kalteng. Foto : ist/mmc

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (11/9/2023). Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Kalteng, H. Wiyatno.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah dibahas, diantaranya tentang Rencana Tata Ruang Prov. Kalteng Tahun 2023 – 2043, perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Kalteng Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng, fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

BeritaTerkait

Polda Kalteng Kerahkan Personel Tanggulangi Kebakaran Lahan di Tumbang Nusa

Kajati Kalteng Supervisi Pimpinan Kejari Kobar

Pj Bupati Nunu Andriani Ajak Semua Pihak untuk Bangun Pulang Pisau

Edy mengutarakan satu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, masih dalam Evaluasi di Kementerian Dalam Negeri RI, dan beberapa Raperda telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Perda, diantaranya adalah Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga Raperda-Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutur Wagub.

Lebih lanjut disampaikan, pada Masa Persidangan II, ada beberapa Raperda yang dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan III, yaitu Rencana Tata Ruang Prov. Kalteng Tahun 2023-2043, perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dan perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

“Menjadi harapan kita, pada Masa Persidangan III ini, Raperda-Raperda tersebut dapat segera kita rampungkan bersama, sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan pada tahun 2023 ini direncanakan ada 4 (empat) Raperda, dimana 4 (empat) Raperda yang akan dibahas yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu, Perpustakaan dan Rencana Pembangunan Industri Prov. Kalteng.

“Saya sangat berharap tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda akan bisa dilanjutkan serta semua materi persidangan dapat dirampungkan, sesuai dengan agenda yang dijadwalkan,” pungkasnya.

Rapur dihadiri Wakil-Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng, Para Pimpinan Partai Politik, Sesepuh Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Kemasyarakatan. (mmc/red)

 

 

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Polda Kalteng Kerahkan Personel Tanggulangi Kebakaran Lahan di Tumbang Nusa

Polda Kalteng Kerahkan Personel Tanggulangi Kebakaran Lahan di Tumbang Nusa

Jumat 29 September 2023
Kajati Kalteng Supervisi Pimpinan Kejari Kobar

Kajati Kalteng Supervisi Pimpinan Kejari Kobar

Jumat 29 September 2023
Pj Bupati Nunu Andriani Ajak Semua Pihak untuk Bangun Pulang Pisau

Pj Bupati Nunu Andriani Ajak Semua Pihak untuk Bangun Pulang Pisau

Jumat 29 September 2023
Hari Kedua Kerja, Pj Bupati Pulang Pisau ‘Ngantor’ di Pasar Pantau Inflasi

Hari Kedua Kerja, Pj Bupati Pulang Pisau ‘Ngantor’ di Pasar Pantau Inflasi

Jumat 29 September 2023

Berita Terbaru

  • Polda Kalteng Kerahkan Personel Tanggulangi Kebakaran Lahan di Tumbang Nusa Jumat 29 September 2023
  • Kajati Kalteng Supervisi Pimpinan Kejari Kobar Jumat 29 September 2023
  • Pj Bupati Nunu Andriani Ajak Semua Pihak untuk Bangun Pulang Pisau Jumat 29 September 2023
  • Hari Kedua Kerja, Pj Bupati Pulang Pisau ‘Ngantor’ di Pasar Pantau Inflasi Jumat 29 September 2023
  • Inspektorat Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN Jumat 29 September 2023


Next Post
Wakil Gubernur Edy Pratowo Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras

Wakil Gubernur Edy Pratowo Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak