KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan pelacakan kontak erat (tracer). Terkait hal ini Kasat Binmas Polres Seruyan memberikan pelatihan Tracer kepada Personil Bhabinkamtibmas Polres Seruyan, Rabu (24/2/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Waka Polres Seruyan Kompol Imam Riyadi,S.H menjelaskan, tracer berguna untuk pelacakan kontak (contact tracing) dapat menunjang personil polri di lapangan dalam bidang operasional Bhabinkamtibmas di tempat binaan seperti Kelurahan dan desa masing-masing. Sehingga pada akhirnya dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
Imam Riyadi menjelaskan, Tracer berguna untuk pelacakan kontak Personil Bhabinkamtibmas agar dapat diaplikasikan langsung bersama instasi terkait baik tingkat kelurahan/desa di Kabupaten Seruyan.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Ruspandian Noor, sebagai narasumber pada kesempatan itu mengatakan, dalam pemberian vaksin diperbolehkan untuk usia 18 tahun ke atas dan tidak diperbolehkan bagi ibu-ibu hamil, pembentukan Strategi Prokes, 3T, pelaksanaan isolasi/karantina dan vaksinasi.
“Dalam peningkatan pelaksanaan 3T dan pemenuhan kebutuhan dasar antara lain testing, tracing dan treatment. Dalam pelatihan Tracer berguna untuk pelacakan kontak (contact tracing) untuk kasus Covid-19 di Kabupaten Seruyan,” kata Ruspandian Noor. (TN)