Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan metode yang dilarang dan berpotensi merusak ekosistem perairan.
Kepala DKPP Barito Utara, H. Siswandoyo, mengatakan praktik illegal fishing dengan memanfaatkan bahan beracun, bahan peledak, obat bius, alat setrum maupun alat tangkap yang tidak diperbolehkan dapat mengancam keberlangsungan sumber daya ikan.
Menurutnya, penggunaan cara-cara tersebut tidak hanya menangkap ikan yang sudah besar, tetapi juga berpotensi mematikan ikan kecil dan bibit ikan yang seharusnya masih dapat tumbuh dan berkembang biak.
“Jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak, seperti menggunakan setrum, bahan beracun, bahan peledak maupun alat tangkap yang dilarang. Cara-cara tersebut tidak hanya merusak lingkungan perairan, tetapi juga dapat mematikan ikan-ikan kecil dan bibit ikan yang seharusnya masih memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang biak,” ujar Siswandoyo, Selasa (11/8/2026) di Muara Teweh.
Ia menjelaskan, keberadaan ikan kecil dan benih ikan memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan populasi ikan di sungai maupun kawasan perairan lainnya.
Apabila penangkapan dilakukan secara berlebihan dengan metode yang merusak, keberadaan ikan di perairan dikhawatirkan terus berkurang. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi ekosistem sekaligus masyarakat yang memanfaatkan hasil perikanan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Kalau ikan-ikan kecil dan bibit ikan ikut mati, tentu dalam jangka panjang populasi ikan akan berkurang. Dampaknya bukan hanya terhadap ekosistem, tetapi juga terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sumber daya perikanan,” jelasnya.
Siswandoyo menekankan bahwa menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga sungai dan perairan agar tetap menjadi habitat yang mendukung kehidupan ikan serta biota air lainnya.
Karena itu, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak menggunakan bahan beracun, obat bius, bahan peledak, alat setrum ataupun alat tangkap lain yang berpotensi merusak lingkungan ketika menangkap ikan.
Kerusakan akibat praktik tersebut tidak hanya berdampak pada populasi ikan, tetapi juga dapat mengganggu habitat dan keseimbangan ekosistem perairan yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga sungai dan sumber daya ikan. Jangan hanya mengambil hasilnya, tetapi kita juga harus menjaga habitatnya agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh anak cucu kita,” katanya.
DKPP juga mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi kondisi sungai dan perairan di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan dengan cara yang merusak, masyarakat diminta segera menyampaikan laporan kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Siswandoyo, kesadaran masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di Barito Utara.
“Kami berharap masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian perikanan di Barito Utara. Mari kita hentikan illegal fishing dan bersama-sama menjaga sungai sebagai sumber kehidupan,” pungkas Siswandoyo.
Selain melakukan pengawasan, DKPP Barito Utara akan terus mendorong kegiatan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga sumber daya ikan serta kelestarian ekosistem perairan di wilayah tersebut.(Red)
